20 Oktober Jadi Hari Bersejarah Bagi 3 Presiden RI, Kenapa?

AKURAT.CO Hari ini Jumat, 20 Oktober merupakan hari bersejarah bagi tiga Presiden Republik Indonesia (RI).
20 Oktober menjadi hari pelantikan tiga Presiden Republik Indonesia di tahun yang berbeda, mereka adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).
Tidak ada undang-undang yang mengatur secara khusus terkait penetapan tanggal pelantikan presiden di 20 Oktober. Semua berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan masa jabatan presiden Indonesia adalah lima tahun.
20 Oktober Hari Pelantikan Tiga Presiden RI
Pasca-reformasi 1998, Gus Dur dilantik menjadi Presiden RI menggantikan B.J. Habibie pada 20 Oktober 1999. Pelantikan Gus Dur terjadi di tengah kondisi Indonesia yang sedang kacau, baik dalam ekonomi, sosial hingga politik.
Gus Dur menjadi presiden ke-4 Indonesia, namun tidak menjabat penuh selama lima tahun. Pada 23 Juli 2001, Gus Dur dilengserkan dari jabatannya berdasarkan Sidang Istimewa MPR.
Dia dinilai menyalahi haluan negara setelah mengeluarkan dekrit dengan membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar, sehingga wakilnya pada saat itu, Megawati Soekarnoputri diangkat sebagai presiden ke-5.
Baca Juga: 10 Fakta Menarik Papeda Jadi Google Doodle Hari Ini, Makanan Tradisional Indonesia Asal Papua
Pada 2004, pemilu diselenggarakan dan SBY terpilih menjadi presiden RI setelah melalui dua putaran pemilihan. Menjadikan SBY presiden pertama Indonesia yang terpilih melalui proses tersebut.
Walau jabatan Gus Dur tidak penuh selama lima tahun, pelantikan SBY tetap terjadi pada 20 Oktober 2004. SBY bersama wakilnya Jusuf Kalla dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung MPR, Jakarta.
Pelantikan keduanya juga turut dihadiri oleh Sultan Brunei, Perdana Menteri Australia, PM Timor Leste, PM Malaysia hingga beberapa utusan negara sahabat seperti Jepang, Korea Selatan, Vietnam dan masih banyak lagi.
Pada periode selanjutnya, SBY menggandeng Boediono kembali mendaftarkan diri menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Tepatnya pada Pilpres 2009, SBY-Boediono berhasil unggul dari lawan mereka dan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2009 untuk masa jabatan hingga 20 Oktober 2014.
Baca Juga: Emil Dardak Lebih Matang Daripada Gibran Rakabuming, Mungkinkah Cawapres Prabowo?
Dalam Pilpres 2014, nama Jokowi muncul dalam konstestasi dengan menggandeng Jusuf Kalla atau Wakil Presiden ke-6 Indonesia.
Jokowi yang pada saat merupakan mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta berhasil memenangi kontestasi pilpres. Ia dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2014 di Gedung MPR.
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla meraih kemenangan 53,15 persen mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Jokowi kembali maju pada Pilpres 2019, dia bersama Ma'ruf Amin berhasil menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Hal tersebut membuat Jokowi dilantik untuk jabatan periode keduanya pada 20 Oktober 2019 di Gedung MPR.
Berdasarkan ketentuan masa jabatan lima tahun, kepemimpinan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









