Akurat

Peringatan, Reses Bukan Peluang Curi Start Kampanye

Citra Puspitaningrum | 29 September 2023, 14:02 WIB
Peringatan, Reses Bukan Peluang Curi Start Kampanye

AKURAT.CO Bawaslu mewanti-wanti caleg petahana untuk tidak menggunakan reses sebagai peluang untuk curi start kampanye. Bawaslu mengaku sudah menyiapkan sanksi tegas kepada caleg petahana yang melanggar.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengingatkan, masa reses sepatutnya digunakan anggota DPR maupun DPRD menyerap aspirasi dari konstituen. Bukan untuk mengumpulkan massa dan meminta agar kembali dipilih. 

"Tidak boleh ada ruang kampanye, terutama caleg yang sedang melakukan reses tersebut," kata Puadi, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Jumat (29/9/2033). 

Baca Juga: Gibran-Bobby Lolos Sanksi, Bawaslu Bubar Sajalah...

Puadi juga mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat memfasilitasi reses. Mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada calon anggota legislatif petahana.

"Saya kira (ASN yang memfasilitasi harus bisa memposisikan. Kalau tugasnya untuk memfasilitasi tidak jadi masalah kaitannya dengan netralitas," ujarnya. 

Baca Juga: Putusan Kecut Bawaslu: Langgar UU Pemilu, Gibran-Bobby Lolos Sanksi

Lebih lanjut, dia berpesan agar ASN selalu menjaga dan mengedepankan nilai-nilai kebaikan demi kemaslahatan bersama bukan cenderung untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

"Tidak boleh (ASN) itu bersikap dengan menunjukkan keberpihakan yang cenderung menguntungkan atau merugikan," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.