Akurat

Catat, Ini Cara Cek Formasi CPNS Dan PPPK 2023

Sulthony Hasanuddin | 14 September 2023, 18:36 WIB
Catat, Ini Cara Cek Formasi CPNS Dan PPPK 2023

AKURAT.CO, Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 nanti.

Pengumuman tersebut tertulis dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terbagi untuk 72 instansi dengan pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.

Lebih rinci, formasi CASN pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Untuk pemerintah daerah akan dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan dan 42.826 PPPK Teknis.

Untuk formasi CPNS 2023, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs SSCASN BKN dan instansi terkait. Berikut langkahnya.

Baca Juga: Siapkan 7 Dokumen Ini Untuk Daftar CPNS Dan PPPK 2023, Apa Saja?

Cara cek formasi CPNS 2023

Berikut ini cara untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).

1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik Info Lowongan
3. Buka Simulasi Pemilihan dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan terakhir)
7. Pendidikan: (Jurusan)
8. Setelah itu, klik tombol Cari
9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Selain melalui situs SSCASN BKN, formasi CPNS 2023 juga dapat diperoleh dengan mengunjungi situs kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: Dimulai September, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut daftar beberapa instansi yang dilengkapi tautan/link untuk mengeceknya.

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
2. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
3. Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
5. Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
7. Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
9. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Itulah informasi mengenai cara untuk mengecek formasi CPNS 2023. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.