Akurat Logo

Dimulai September, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2023

Tia Nurullatifah | 15 Agustus 2023, 17:00 WIB
Dimulai September, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2023

AKURAT.CO Jadwal seleksi CPNS 2023 menjadi perhatian usai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.

Diketahui, jadwal seleksi CPNS 2023 sendiri akan dimulai pada bulan September mendatang.

Untuk tahun ini, sebanyak 572.496 formasi dibutuhkan. Jumlah tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Lebih rinci, formasi CASN pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara untuk pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan dan 42.826 PPPK Teknis.

Proses seleksi untuk CPNS akan dimulai pada September 2023 dan tetap melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Diketahui, untuk tahun ini terdapat penyempurnaan dalam menu informasi jabatan yang bisa dilamar yang akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Dengan adanya menu tersebut, pelamar diharapkan dapat mempertimbangkan dengan betul sebelum melakukan pendaftaran.

Menu informasi jabatan tersebut juga akan mempermudah pelamar untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Setelah mengetahui sistem seleksi CPNS, berikut jadwal seleksi CPNS 2023 yang diajukan oleh BKN.

1. Tahap Seleksi Peserta CPNS (16 September - 22 Oktober 2023)

Pengumuman seleksi: 16 - 30 September 2023.

Pendaftaran seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023.

Seleksi administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 - 9 Oktober 2023.

Masa sanggah: 10 - 12 Oktober 2023.

Jawab sanggah: 10 - 14 Oktober 2023.

Pengumuman pasca sanggah: 13 - 19 Oktober 2023.

Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (23 Oktober - 24 November 2023)

Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023.

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023.

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023.

Masa sanggah: 15 - 17 November 2023.

Jawab sanggah: 15 19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 - 22 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 18 - 24 November 2023

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SBK) (25 November - 14 Desember 2023)

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25 - 27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28 - 30 November 2023

Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023

4. Tahap Akhir (8 Desember - 14 Maret 2024)

Integrasi nilai SKD dan SKB: 8 - 14 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember - 4 Januari 2024

Masa sanggah: 5 - 7 Januari 2024

Jawab sanggah: 5 - 11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 - 12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 -14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Itulah jadwal seleksi CPNS 2023 beserta runtutan tahapannya. Semoga bermanfaat.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.