Pendaftaran Capres-Cawapres Dikebut, PPP Butuh Penjelasan KPU

AKURAT.CO PPP tidak mau langsung menyetujui usulan KPU mempercepat tahap pendaftaran capres-cawapres dari 19 Oktober-25 November 2023, menjadi 10-16 Oktober 2023. PPP ingin mendengar argumentasi KPU terlebih dulu.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menganggap, penjelasan dari KPU penting untuk memastikan adanya unsur yang mendesak mempercepat tahap pendaftaran. Wakil Ketua Baleg DPR menganggap, atas dasar tersebut fraksinya di parlemen perlu mencermati terlebih dulu.
“Kami masih melihat dulu reasoning, alasan dari KPU. Alasannya apa memajukan jadwal," kata Awiek, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Golkar Tak Alergi Pendaftaran Capres-Cawapres Dikebut
KPU beralasan percepatan masa pendaftaran capres-cawapres merupakan konsekuensi dari Perppu Pemilu yang sudah disahkan menjadi UU No 7/2023. Maka KPU menyusun draf PKPU terbaru yang perlu dikonsultasikan dengan DPR terlebih dulu.
"Semua memang harus didiskusikan,” tutupnya
Sikap PPP berbeda dengan mitra PDIP, yang siap melaksanakan usulan KPU. PPP masuk dalam gabungan parpol yang bekerja sama mendukung pencapresan Ganjar Pranowo.
Baca Juga: PDIP Tak Tolak Percepatan Pendaftaran Capres-cawapres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan, partai banteng moncong putih taat asas. Artinya PDIP siap mengikuti tahapan sekalipun terjadi percepatan pendaftaran pasangan capres-cawapres.
"Kalau KPU menetapkan pendaftaran, misalnya pada tanggal 10, kami akan mengikuti pendaftaran mulai 10 -16 tersebut," kata Hasto, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Gerindra Siap Kapan Saja Daftar Capres
Menko Polhukam Mahfud MD juga mendukung percepatan masa pendaftaran. Dirinya menilai hal itu penting untuk efisiensi waktu sekaligus mencegah memanasnya suhu politik.
Eks Ketua MK juga mendukung masa pendaftaran capres-cawapres dimaksimalkan jadi enam hari. Langkah ini bisa meredam potensi gontok-gontokan atau pertikaian penetapan capres-cawapres oleh parpol.
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” kata Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









