KPU Usul Pendaftaran Capres Dimajukan Jadi 10 Oktober

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 dimajukan menjadi tanggal 10-16 Oktober 2023.
Hal itu sebagaimana dicantumkan dalam dari draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Umum Presiden dan Wakil Presiden yang sifatnya masih belum final.
Mulanya, berdasarkan PKPU Nomor 3/2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, diatur pendaftaran capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
"KPU melakukan penyesuaian," kata Anggota KPU, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Idham menjelaskan, usulan itu harus lebih dulu dilaporkan ke Komisi II DPR untuk dilakukan pembahasan karena sifatnya belum final.
Apabila usulan itu disetujui, nantinya masa pendaftaran capres-cawapres hanya akan berlangsung satu pekan. Sementara, bila dibandingkan dengan jadwal sebelumnya, kurang lebih KPU memberikan waktu selama tiga pekan.
Berikut susunan jadwal pendaftaran hingga penetapan capres dan cawapres dalam draf PKPU:
1. Pendaftaran
a. Pengumuman pendaftaran: 7 hingga 9 Oktober 2023
b. Masa pendaftaran: 10 hingga 16 Oktober 2023
2. Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
a.Verifikasi kelengkapan dokumen administrasi: 10 hingga 19 Oktober 2023
b. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 10 hingga 18 Oktober 2023
c. Pemberitahuan hasil verifikasi: 14 hingga 20 Oktober 2023
d. Perbaikan persyaratan administrasi: 16 hingga 22 Oktober 2023
e. Penyerahan hasil perbaikan: 17 hingga 23 Oktober 2023
f. Verifikasi hasil perbaikan: 17 hingga 24 Oktober 2023
g. Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan kelengkapan: 17 hingga 25 Oktober 2023
3. Pengusulan Penggantian
a. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 17 Oktober hingga 7 November 2023
b. Pemeriksaan kesehatan pasangan pengganti: 17 Oktober-10 November
c. Verifikasi kelengkapan dokumen pasangan pengganti: 17 Oktober- 11 November
d. Pemberitahuan hasil: 11-12 November 2023
4. Penetapan Pasangan Calon
a. Penetapan dan pengumuman pasangan capres cawapres: 13 November 2023
b. Penetapan nomor urut pasangan: 14 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









