Akurat

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online, Cukup 5 Menit Sambil Rebahan!

Dani Zahra | 15 Februari 2026, 20:13 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online, Cukup 5 Menit Sambil Rebahan!

AKURAT.CO Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Namun, sering kali kita merasa malas untuk datang ke kantor Samsat hanya untuk bertanya nominal pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.

Baca Juga: MA Thailand Wajibkan Thaksin Bayar Pajak Rp 9 Triliun Terkait Penjualan Shin Corp

Kini Anda tidak perlu khawatir karena cek besaran dan membayar pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online.

Prosesnya pun sangat mudah dan cepat, bahkan bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 5 menit sambil rebahan di sofa.

Berikut adalah panduan lengkap cara cek pajak kendaraan bermotor online yang mudah dan cepat.

Cek Pajak Kendaraan via Website

Kunjungi e-samsat.id melalui browser. Isi data kendaraan seperti kode dan nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka, serta pilih provinsi.

Setelah itu klik “Cek Sekarang” untuk melihat detail kendaraan dan nominal pajak beserta jatuh temponya.

Bayar Pajak Lewat Aplikasi SIGNAL

Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store, lalu daftar dengan mengisi NIK, email, nomor HP, dan unggah e-KTP. Lakukan verifikasi wajah serta masukkan kode OTP yang dikirim via SMS dan email.

Setelah akun aktif, tambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi dan 5 digit akhir nomor rangka.

Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya, cek total biaya, tentukan metode pembayaran, lalu ikuti instruksi hingga transaksi selesai. Dokumen juga bisa dikirim ke alamat rumah jika diperlukan.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Jawa Tengah Naik Drastis? Ini Alasan Resmi dan Hitungan Lengkapnya

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses cek dan bayar pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar proses berjalan lancar.

Semoga panduan ini membantu dan memudahkan Anda dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dani Zahra
D