Seksi Pengawasan NPWP Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Contohnya!

AKURAT.CO Seksi Pengawasan pada NPWP sering menjadi pertanyaan banyak wajib pajak karena kolom ini tidak umum digunakan.
Padahal, sekat ini memiliki peran penting dalam administrasi perpajakan yang perlu dipahami agar pengisian NPWP tidak salah dan proses administrasi cepat selesai.
Berikut penjelasan secara lengkap apa itu Seksi Pengawasan, bagaimana cara mengetahui, serta contoh pengisian yang benar.
Apa Itu Seksi Pengawasan NPWP?
Seksi Pengawasan adalah bagian dari unit Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan wajib pajak.
Biasanya, satu KPP dibagi menjadi beberapa seksi pengawasan yang menangani kelompok wajib pajak tertentu berdasarkan wilayah atau jenis usaha.
Baca Juga: Klaim Daftar Kode Redeem FF MAX Terbaru 22 Oktober, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Cara Mengetahui Seksi Pengawasan NPWP
Wajib pajak tidak dapat menentukan sendiri seksi pengawasan karena sudah ditetapkan oleh DJP berdasarkan data pendaftaran NPWP. Cara mengetahui seksi pengawasan bisa dengan:
-
Melihat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) NPWP
-
Login ke aplikasi DJP Online
-
Menghubungi KPP tempat terdaftar
-
Menggunakan layanan Kring Pajak
Cara Mengisi Kolom Seksi Pengawasan NPWP
Saat mengisi dokumen atau formulir yang meminta seksi pengawasan, tuliskan nama seksi secara lengkap sesuai dengan yang tercantum di SKT, misalnya “Seksi Pengawasan I KPP Pratama Jakarta Selatan”.
Pengisian yang tepat mencegah penundaan proses verifikasi data.
Contoh Pengisian Seksi Pengawasan NPWP
Berikut contoh pengisian kolom seksi pengawasan pada formulir NPWP:
| Kolom | Isi Contoh |
|---|---|
| Seksi Pengawasan | Seksi Pengawasan II KPP Bandung |
| Nomor NPWP | 01.234.567.8-901.000 |
| Nama Wajib Pajak | PT Maju Jaya |
Pengisian yang benar memudahkan administrasi perpajakan dan memastikan data terverifikasi dengan lancar.
Memahami Seksi Pengawasan NPWP dan cara mengisinya dengan benar sangat penting bagi kelancaran proses perpajakan. Wajib pajak disarankan selalu memastikan informasi ini sesuai dengan data resmi dari KPP guna menghindari kendala administrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









