Mahfud MD Minta KPK Berlaku Adil dalam Penanganan Kasus Kuota Haji Yaqut

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara adil dan proporsional.
Permintaan tersebut disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube resmi Mahfud MD Official, Rabu (14/1/2026). Menurut Mahfud, kebijakan pembagian kuota haji sejatinya telah memiliki rujukan dan ketentuan yang jelas.
Mahfud menjelaskan, secara regulasi pembagian kuota haji telah diatur, di mana kuota haji khusus yang biayanya lebih mahal ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Karena itu, penilaian terhadap kebijakan tersebut harus dilihat secara utuh dan objektif.
Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Haji di Maktour Travel
Pakar Hukum Tata Negara itu juga menilai, perkara kuota haji memiliki kemiripan dengan kasus lain yang pernah menjerat pejabat negara. Ia menekankan, apabila dalam proses hukum ditemukan aspek kebijakan yang dijalankan sesuai aturan, maka hal tersebut patut dipertimbangkan secara adil.
Mahfud menegaskan, prinsip keadilan harus menjadi pijakan utama dalam penegakan hukum, termasuk dalam perkara yang melibatkan pejabat publik. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak hanya berfokus pada tuduhan, tetapi juga memberi ruang pembelaan apabila terdapat kebijakan yang dilakukan berdasarkan mandat peraturan perundang-undangan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini tengah ditangani KPK dan telah menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidikan masih terus berjalan seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










