Akurat

Jihad Literasi dan Teknologi, Bekal Gen Z Lawan Radikalisme

Wahyu SK | 17 September 2025, 07:42 WIB
Jihad Literasi dan Teknologi, Bekal Gen Z Lawan Radikalisme

AKURAT.CO Sebagai orang-orang yang lahir pada rentang tahun 1997 hingga 2012, Gen Z dikenal sebagai generasi yang kritis dan mudah beradaptasi dengan teknologi baru.

Namun di tengah pesatnya arus informasi, Gen Z terlihat cenderung rapuh serta rentan terhadap tekanan dan provokasi.

Karakter ini jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sasaran empuk Gen Z terhadap narasi eksploitatif, termasuk anarkisme, ekstremisme dan radikalisme.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Komisi XIII DPR, BNPT Ajak Tokoh Agama Jadikan Keberagaman sebagai Benteng Lawan Radikalisme

Sosiolog dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Zuly Qodir, menjelaskan fenomena yang terjadi pada Gen Z.

Menurutnya, kelemahan karakter ini bukanlah kelemahan mutlak, melainkan bisa dipahami sebagai bentuk empati mendalam terhadap ketidakadilan dan kondisi yang tidak ideal. Namun, energi dan potensi besar mereka harus mendapatkan saluran yang tepat.

"Generasi Z ini memang memiliki karakteristik mudah rapuh dan agak kurang dalam menghadapi tantangan yang serius, namun di sisi lain mereka memiliki daya jelajah yang luar biasa," ujar Prof. Zuly.

Baca Juga: Jaga Indonesia dari Intoleransi dan Radikalisme, BNPT Ajak Masyarakat NTT Perkuat Komunikasi dan Deteksi Dini

"Di sinilah peran pendamping sangat penting," tambahnya.

Menurutnya, tidak semua orang tua memiliki kemampuan untuk menjadi pendamping yang baik karena kesibukan mereka.

Oleh karena itu, secara alamiah mereka mencari pendamping lain yang disebut peer group atau orang yang dianggap dapat mendampingi atau memberikan contoh kepada mereka.

Baca Juga: Ancaman Disintegrasi di Era Digital, Melawan Intoleransi dan Radikalisme dengan Nalar Kolektif

Prof. Zuly menekankan fase pencarian ini sangat berbahaya jika mereka bertemu dengan pendamping yang salah, menawarkan ideologi eksploitatif yang dapat merusak norma kehidupan.

"Jika pendamping ini benar, alhamdulillah. Namun, jika tidak sesuai, itulah yang berbahaya," katanya.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY itu menggambarkan dinamika urgensi yang terjadi di Indonesia saat ini bukanlah perang fisik, melainkan pertarungan asimetris, di mana kelompok ekstremis begitu militan dan terstruktur dalam menyebarkan propaganda dan konten kekerasan.

Baca Juga: Mantan Napiter Ingatkan Ancaman Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme Masih Mengintai di Usia 80 Tahun RI

Karenanya, kesadaran berjihad menguasai teknologi, ilmu pengetahuan, informasi untuk melawan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Prof. Zuly menegaskan jangan sampai orang yang memiliki semangat kebangsaan, moderasi beragama enggan untuk bersuara di media sosial.

"Jika tidak, mereka yang bervisi tidak moderat akan semakin gencar dan memiliki lebih banyak saluran. Akibatnya, narasi moderasi bisa kalah dengan mereka yang sangat militan menyebarkan gagasan tentang kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Peran Penting Orang Tua dan Sekolah Cegah Anak Terpapar Virus Intoleransi dan Radikalisme

Menurutnya, untuk membangun karakter Gen Z yang memiliki daya tahan kuat terhadap propaganda ekstremisme dan radikalisme, perlu adanya kolaborasi berbagai elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, organisasi masyarakat hingga organisasi keagamaan.

Seluruh elemen harus bekerja sama agar anak-anak tidak tereksploitasi dan tidak mengidolakan mereka yang memiliki penyimpangan.

"Harus ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa kolaborasi solid, upaya ini akan terasa sangat berat," katanya.

Baca Juga: Menjaga Integritas Ulama untuk Melawan Intoleransi dan Radikalisme Atas Nama Agama

Penulis buku "Citizen Conservatism and Post Islamism: Political Contestation in Indonesia Post New Order" itu menambahkan bahwa masa depan Indonesia yang aman dan damai ada pada generasi muda.

Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil peran untuk memitigasi adanya ideologi transnasional dan paham ekstrem radikal yang dapat merusak moral generasi bangsa. Misalnya dengan memblokir akun provokatif yang bisa memecah belah anak bangsa.

"Dalam pertarungan melawan kejahatan siber (cyber crime), pemerintah bisa menghilangkan (memblokir) akun atau konten provokatif," tandas Prof. Zuly, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Mahasiswa Wajib Kenali Ciri Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Lingkungan Kampus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK