Bersiap Migrasi! Telegram Terancam Diblokir Jika Abaikan SP3 Pekan Ini

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, akan melayangkan SP3 pada pekan ini jika aplikasi Telegram tidak segera menghapus konten judi online dan pornografi secara menyeluruh.
Budi Arie menegaskan bahwa pekan ini akan menjadi surat peringatan ketiga yang akan dilayangkan oleh Telegram.
"Minggu ini (kita kirim surat ketiga). Kalau nggak ada (respons) ditutup," ujar Budi Arie, dikutip pada Kamis (20/6/2024).
Selain itu, ia berjanji untuk mengambil langkah tegas terhadap aplikasi dari Rusia tersebut.
“Telegram itu jelas, buktinya banyak. Peringatan ketiga kita tutup," katanya.
Pemerintah Indonesia sebelumnya melayangkan surat peringatan kedua ke Telegram terkait konten judi online dan pornografi.
Hal ini karena Telegram menjadi salah satu wadah yang digunakan masyarakat Indonesia untuk melakukan sejumlah transaksi ilegal.
Meskipun begitu, Telegram belum memberikan respon terhadap surat peringatan kedua dari pemerintah Indonesia.
Dugaan tersebut muncul karena Telegram tidak memiliki perwakilan resmi di Indonesia.
"Belum karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup," jelas Budi Arie.
Sebagai informasi, judi online menjadi isu krusial yang mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Pembentukan Satgas ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring yang marak terjadi di Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia harus bersiap migrasi apabila Telegram tidak menanggapi surat teguran ketiga yang dilayangkan oleh Kominfo pada pekan ini.
Telegram Ternyata Pernah Diblokir di Indonesia
Pada tahun 2017, Telegram pernah diblokir di Indonesia karena dinilai sebagai sarana penyebaran propaganda terorisme.
Namun, setelah negosiasi dengan bos Telegram, Pavel Durov, yang datang langsung ke Indonesia, status blokir dicabut pada 10 Agustus 2017.
Durov berjanji untuk membentuk tim moderator khusus yang akan menangani konten terkait terorisme.
Kini, di tahun 2024, Telegram kembali dihadapkan pada ancaman pemblokiran.
Alasannya berbeda, kali ini terkait penyebaran massif konten judi online dan pornografi.
Baca Juga: Telegram dan X Terancam Diblokir di Indonesia, Ini Alasannya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









