Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan, Kementerian PPA Ingatkan Perempuan Tingkatkan Kewaspadaan

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mengecam insiden mutilasi yang dilakukan Tarsum (42) terhadap istrinya Yanti (39) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kementerian PPA menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 mencatat kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangannya sendiri.
Baca Juga: Perempuan Jadi Aset Penting Pembangunan Bangsa
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya korban di Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu, kami apresiasi pihak aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan mendorong aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (5/5/2024).
Kementerian PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan kepada anak korban sesuai kebutuhan. Serta akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan. Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka penting untuk segera mencari bantuan profesional agar mendapatkan penanganan yang tepat," jelas Ratna.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Puan Singgung Kurangnya Emansipasi Perempuan di Tengah Masyarakat Indonesia
Ia juga mengajak semua perempuan apabila mengalami serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkapkan.
"Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak 129 dan Whatsapp di nomor 08111129129," demikian Ratna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








