AKURAT.CO Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kebijakan strategis pemerintah yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan nasional, mendorong industrialisasi, serta memperluas lapangan kerja di Indonesia.
Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2009, KEK ditetapkan untuk menjalankan fungsi perekonomian tertentu sekaligus memberikan fasilitas khusus bagi para pelaku usaha.
Pembangunan KEK bertujuan menciptakan iklim investasi, perdagangan, dan ekspor yang lebih kondusif, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan dan reformasi ekonomi.
Bagi investor, KEK menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan fiskal seperti insentif perpajakan dan bea cukai, hingga kemudahan non-fiskal berupa penyederhanaan birokrasi, ketentuan khusus ketenagakerjaan, fasilitas imigrasi, serta pelayanan dan tata kelola yang lebih efisien.
Baca Juga: Investasi KEK Semester I Baru 48 Persen dari Target 2025, Kemenko Perekonomian: Masih Sesuai Target
Fungsi dan Bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dibentuk dengan memanfaatkan potensi wilayah yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis. Tujuan pendiriannya adalah untuk menampung berbagai kegiatan ekonomi bernilai tinggi yang berdaya saing internasional.
Fungsi utama KEK mencakup:
-
Kegiatan industri, baik pengolahan maupun manufaktur.
-
Aktivitas ekspor dan impor yang menunjang perdagangan internasional.
-
Kegiatan ekonomi lainnya yang dapat meningkatkan nilai tambah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan keberadaan KEK, pemerintah berharap tercipta pusat pertumbuhan baru yang mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global.
7 Tujuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak hanya sebagai strategi pembangunan, tetapi juga memiliki tujuan besar untuk memperkuat perekonomian nasional. Berikut tujuh tujuan utama KEK:
-
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi KEK diharapkan menjadi motor penggerak bagi percepatan ekonomi nasional maupun daerah.
-
Mewujudkan Pemerataan Pembangunan
Dengan penyebaran KEK di berbagai wilayah, pembangunan tidak lagi terpusat di kota besar.
-
Meningkatkan Daya Saing
KEK dirancang agar Indonesia lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan global.
-
Menciptakan Lapangan Kerja
Berbagai aktivitas industri dan jasa dalam KEK membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat.
-
Meningkatkan Investasi
Dengan insentif fiskal dan non-fiskal, KEK menarik minat investor dalam maupun luar negeri.
-
Mengembangkan Industri dan Jasa
KEK menjadi wadah tumbuhnya sektor industri pengolahan, logistik, pariwisata, hingga jasa modern.
-
Meningkatkan Ekspor dan Substitusi Impor
KEK mendukung peningkatan ekspor produk lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang impor.
Baca Juga: BUMN Siap Ekspansi KEK Kesehatan Usai Sukses Sanur dan BIH di Bali Sebaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia
Hingga saat ini, terdapat 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah ditetapkan pemerintah. KEK tersebut terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan fokus pengembangannya:
1. KEK Industri
-
KEK Arun Lhokseumawe – Industri petrokimia, kimia lainnya, dan logistik.
-
KEK Sei Mangkei – Industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata, dan logistik.
-
KEK Galang Batang – Industri pengolahan bauksit dan logistik.
-
KEK Kendal – Industri tekstil, furnitur, mainan, makanan & minuman, otomotif, elektronik, dan logistik.
-
KEK Gresik – Industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik.
-
KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan – Industri pengolahan kelapa sawit, energi, kayu, dan logistik.
-
KEK Palu – Industri logam dasar dan logistik.
-
KEK Bitung – Industri pengolahan kelapa, perikanan, dan logistik.
-
KEK Morotai – Industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik.
-
KEK Sorong – Industri pengolahan nikel, kelapa sawit, hasil hutan/perkebunan (sagu), dan logistik.
-
KEK Tanjung Sauh – Produksi & pengolahan, logistik & distribusi, serta energi.
-
KEK Setangga – Kawasan industri, logistik & distribusi, serta energi.
2. KEK Pariwisata
-
KEK Tanjung Kelayang – Pariwisata.
-
KEK Tanjung Lesung – Pariwisata.
-
KEK Lido – Pariwisata dan industri kreatif.
-
KEK Kura-kura Bali – Pariwisata dan industri kreatif.
-
KEK Mandalika – Pariwisata.
-
KEK Likupang – Pariwisata.
3. KEK Digital
-
KEK Nongsa – Riset, ekonomi digital, teknologi, pariwisata, pendidikan, dan industri kreatif.
-
KEK Singhasari – Pariwisata dan pengembangan teknologi.
4. KEK dengan Tema Jasa Lainnya
-
KEK Batam Aero Technic – Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat udara.
-
KEK Sanur – Kesehatan dan pariwisata.
Nadia Nur Anggraini (Magang)