Akurat

HKI Desak Satgas Investasi Atasi Hambatan di Lapangan dan Percepat Realisasi

Annisa Fadhilah | 23 September 2025, 11:26 WIB
HKI Desak Satgas Investasi Atasi Hambatan di Lapangan dan Percepat Realisasi

AKURAT.CO Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya strategis mempercepat arus masuk modal ke Indonesia.

Namun, HKI menegaskan bahwa efektivitas Satgas akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengurai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

“Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan, pipeline investasi di kawasan industri terus bertambah. Namun, tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, investasi itu bisa saja batal atau pindah ke negara pesaing,” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana Ketua Umum HKI.

Baca Juga: HKI Perkuat Sinergi Investasi Hilirisasi dan Pengembangan SDM untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%

HKI mencatat beberapa persoalan mendasar yang berulang kali menjadi keluhan dan kendala investasi dari para investor diantaranya :

1. Sinkronisasi Pusat-Daerah yang Lemah

Perbedaan interpretasi aturan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah sering kali memperlambat izin usaha, penetapan tata ruang, maupun perizinan
lingkungan. Akibatnya, investor menghadapi ketidakpastian yang menurunkan minat untuk segera merealisasikan proyek.

2. Kepastian Regulasi

Perubahan regulasi yang mendadak serta implementasinya yang masih tersendat menimbulkan persepsi risiko tinggi. Hal ini berpotensi membuat investor mengalihkan
modal ke negara dengan kepastian hukum lebih terjamin.

3. Kendala Tata Ruang dan Lahan

Maraknya persoalan tanah-tanah yang sudah dijadikan lokasi Kawasan Industri berdasarkan izin lokasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan sudah
dibuat masterplan yang disahkan oleh pemerintah sebagai produk hukum, masih terindikasi menjadi lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ditambah persoalan perizinan pertanahan di daerah yang sulit dan hal ini membuat tidak adanya kepastian hukum.

4. Pengembangan Infrastruktur dan Utilitas di Luar Kawasan Industri

Pembangunan infrastruktur dasar yang berada di luar Kawasan Industri yang menjadi tanggung jawab pemerintah sampai saat ini masih banyak yang harus direalisasikan
khususnya berkaitan dengan akses dan transportasi logistik, pasokan listrik/gas yang tidak stabil, dan lainnya. Faktor-faktor ini akan menambah biaya dan waktu yang harus ditanggung investor.

Kondisi di atas tidak hanya memperlambat pembangunan kawasan, tetapi juga merugikan investor yang telah menanamkan modal, serta menurunkan daya tarik Indonesia dibandingkan negara lain yang menawarkan proses investasi lebih sederhana.

Peran Satgas Investasi yang Diharapkan

HKI menegaskan Satgas harus berperan lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi problem solver dengan mandat eksekusi yang kuat. Beberapa langkah yang dinilai krusial:

1. Menjadi “single command” yang menjembatani pusat dan daerah sehingga izin, tata ruang, dan regulasi tidak lagi saling bertentangan.

2. Mengawal langsung investasi prioritas dengan model case management, di mana hambatan spesifik dapat diurai cepat melalui jalur lintas kementerian/lembaga.

3. Memastikan layanan investasi berjalan dengan target waktu pasti (service level agreement) agar tidak ada proses berlarut-larut.

4. Memberikan laporan berkala kepada presiden dan publik, sehingga transparansi kinerja Satgas bisa terukur sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Baca Juga: HKI Siapkan Paket Investasi untuk Jaga Daya Saing Kawasan Industri di Tengah Gejolak Global

Komitmen HKI

Kawasan Industri merupakan motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan realisasi Kawasan Industri, manfaat yang dapat dicapai antara lain:

1. Mendorong investasi baru dan meningkatkan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur maupun sektor pendukungnya.

2. Memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata, sehingga tidak terpusat hanya di wilayah tertentu.

3. Mendukung hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam sesuai agenda pembangunan nasional.

4. Memperkuat rantai pasok industri yang lebih terintegrasi dan kompetitif di pasar global “Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas Ma’ruf. “Kami di HKI siap bekerja sama erat dengan Satgas, memberikan data lapangan, serta mengusulkan solusi praktis yang sesuai kebutuhan Kawasan Industri dan tenant.”

HKI menilai percepatan realisasi investasi bukan hanya soal menambah angka penanaman modal, tetapi juga memastikan dampaknya nyata: penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekspor, transfer teknologi, serta penguatan daya saing industri nasional di tengah kompetisi global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.