Harga Ayam Hidup Mulai Naik, Kementan Tegaskan Intervensi Distribusi dan Produksi Berhasil

AKURAT.CO Harga ayam hidup di tingkat peternak mulai menunjukkan tren kenaikan setelah sebelumnya sempat anjlok hingga ke level Rp13.000 per kilogram. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa pemulihan harga ini merupakan hasil dari serangkaian intervensi strategis dan pengawasan distribusi yang dilakukan secara intensif.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan bahwa pemerintah bergerak cepat ketika harga ayam hidup turun di bawah biaya produksi yang layak.
“Kementan telah melakukan sejumlah langkah intervensi untuk mengatasi keterpurukan harga ayam hidup,” ujar Agung dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Kementan Dorong Kolaborasi Sektor untuk Stabilkan Harga Livebird dan Dukung Peternak Rakyat
Langkah-langkah tersebut mencakup pengendalian produksi anak ayam umur sehari (day old chick/DOC) final stock, afkir indukan (penghentian induk produksi yang sudah tidak produktif), serta mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk membeli ayam hidup dari peternak mandiri dengan harga yang lebih layak.
Pemerintah mendorong perusahaan integrator, pembibit, pabrik pakan, dan importir bahan baku pakan untuk menyerap ayam hidup dari peternak rakyat dengan berat minimal 2,4 kilogram. Harga pembelian pun ditetapkan minimal Rp17.000 per kilogram agar peternak tidak terus mengalami kerugian akibat harga pasar yang rendah.
Tak hanya itu, Kementan juga menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan telur tetas sebagai telur konsumsi. Kebijakan ini diambil guna mengendalikan pasokan telur konsumsi yang berlebih di pasaran dan menekan fluktuasi harga.
“Larangan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024,” ujar Agung.
Baca Juga: Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
Permentan itu mewajibkan pelaku usaha unggas dengan kapasitas produksi lebih dari 60 ribu ekor per minggu untuk memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Langkah ini bertujuan mendorong hilirisasi produk unggas menjadi karkas yang lebih higienis dan memiliki daya simpan lebih baik.
Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk mengalihkan distribusi dari ayam hidup menjadi produk olahan atau karkas. Ini dilakukan guna mengurangi tekanan harga di pasar tradisional sekaligus menjaga stabilitas harga.
Berkat berbagai intervensi tersebut, harga ayam hidup saat ini telah naik ke kisaran Rp17.000 hingga Rp19.000 per kilogram. Pemerintah menargetkan harga ayam hidup dapat segera mencapai Rp21.000 per kilogram, mendekati harga acuan nasional sebesar Rp23.000 per kilogram.
“Kami akan terus menjaga agar distribusi dan produksi unggas nasional berjalan seimbang dan adil, sehingga peternak tetap mendapat keuntungan yang wajar, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen,” pungkas Agung Suganda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









