Akurat

Menteri Perdagangan Tegaskan Komitmen Penegakan HaKI Usai Sorotan AS terhadap Pasar Mangga Dua

Demi Ermansyah | 20 April 2025, 19:40 WIB
Menteri Perdagangan Tegaskan Komitmen Penegakan HaKI Usai Sorotan AS terhadap Pasar Mangga Dua

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya dalam menegakkan perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), seiring sorotan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang menyebut Pasar Mangga Dua sebagai salah satu sentra barang palsu dan bajakan.

Merespon hal tersebut, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyebut, penegakan HaKI bukan hanya penting untuk menjaga hubungan dagang dengan AS, tetapi juga menjadi keharusan dalam kerja sama dengan negara manapun.

“Pada prinsipnya, memang Amerika Serikat juga ingin HaKI ditegakkan. Tapi itu memang harus kita tegakkan, bukan hanya dengan AS saja, tapi juga dengan negara lain,” ujar Menteri Budi saat ditemui di Pelataran Sarinah, Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: Dorong Hilirisasi, Mendag Tawarkan Peluang Investasi Ekspor di Indonesia

Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan upaya pengawasan terhadap barang ilegal terus dilakukan secara berkala.

“Sebenarnya kita pengawasan reguler, rutin terus dilakukan. Dua hari lalu pun ada penyitaan barang-barang ilegal. Jadi terus kita berjalan,” jelasnya.

Dalam laporan bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers, USTR mencantumkan Pasar Mangga Dua sebagai kawasan prioritas yang rawan pemalsuan dan pembajakan.

USTR juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait HKI di Indonesia serta mendesak pembentukan gugus tugas khusus.

AS juga menyatakan kekhawatiran atas perubahan Undang-Undang Paten 2016 melalui UU Cipta Kerja, yang dinilai dapat membuka celah terhadap eksploitasi komersial yang tidak adil.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.