Kemenkop dorong Industri Penjaminan Dukung Pembiayaan Koperasi dan UMKM Indonesia

AKURAT.CO Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan peran penting industri penjaminan dalam memperluas akses pembiayaan bagi koperasi, terutama yang menaungi sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa banyak koperasi yang kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari bank, bahkan ada yang tergolong unbankable. Hal ini menghambat perkembangan sektor koperasi yang berpotensi besar dalam perekonomian Indonesia.
Sebagai solusi, perusahaan penjaminan dianggap memiliki peran strategis untuk menjembatani koperasi dengan lembaga keuangan. Dengan memberikan jaminan, perusahaan penjaminan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada koperasi yang membutuhkan.
"Perusahaan penjaminan menjadi jembatan yang memungkinkan koperasi mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan untuk mengakses pembiayaan yang dibutuhkan," tegasnya di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat LPDB
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tren positif dalam pertumbuhan industri penjaminan di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir (2018-2023), industri ini mengalami pertumbuhan penjaminan outstanding sebesar 12,3 persen dan imbal jasa penjaminan yang mencapai 38,2%.
Meskipun demikian, Ferry mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi industri ini, khususnya terkait permodalan dan pengelolaan risiko yang harus lebih ditingkatkan.
Hingga Desember 2023, terdapat 22 perusahaan penjaminan di seluruh Indonesia, dengan mayoritas beroperasi di level daerah. Hal ini menandakan masih adanya kesenjangan layanan penjaminan di beberapa provinsi.
Dengan demikian, perlu ada pemerataan perusahaan penjaminan di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi koperasi dan UKM di daerah-daerah yang belum terjangkau.
OJK, melalui peta jalan pengembangan industri penjaminan 2024-2028, menargetkan penguatan ketahanan dan daya saing industri penjaminan serta pengembangan ekosistem yang lebih inklusif.
Salah satu sasaran utama adalah alokasi 90% portofolio perusahaan penjaminan untuk mendukung koperasi dan UMKM. Selain itu, OJK juga berfokus pada akselerasi transformasi digital, penguatan regulasi, dan pengawasan terhadap industri penjaminan.
Selain itu, Ferry juga mengungkapkan pentingnya pembentukan lembaga penjaminan ulang untuk memperkuat manajemen risiko dalam industri ini. Menurutnya, meskipun industri penjaminan di Indonesia masih relatif kecil, potensi besar yang dimilikinya belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Baca Juga: Kemenkop Siap Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa
"Industri penjaminan ini memiliki potensi yang besar, dan kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk industri penjaminan dan lembaga keuangan, untuk memastikan program-program koperasi berjalan sukses," tambah Ferry.
Industri penjaminan, dengan peran krusialnya dalam memfasilitasi akses pembiayaan, memiliki prospek besar dalam membantu koperasi dan UKM berkembang, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian nasional. Ke depan, penguatan industri penjaminan harus menjadi prioritas guna memastikan keberlanjutan dan kesuksesan koperasi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










