5 Tuntutan Demo BEM UI 28 Oktober 2026, dari Ekonomi hingga Demokrasi

AKURAT.CO BEM UI bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil dijadwalkan menggelar demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026).
Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga buruh, petani, dan berbagai kelompok masyarakat sipil.
Baca Juga: KSPI Imbau Mahasiswa dan Buruh Jaga Ketertiban dan Tetap Damai, Demi Demokrasi yang Sehat
Demonstrasi tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi mengenai sejumlah persoalan nasional.
BEM UI membawa lima tuntutan utama yang mencakup isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, hukum, serta hak asasi manusia dan demokrasi.
Lantas, apa saja tuntutan dalam demo BEM UI pada 28 Oktober 2026? Berikut rinciannya.
1. Penanganan Masalah Lingkungan
Tuntutan pertama berkaitan dengan perlindungan lingkungan. BEM UI menyoroti perlunya penanganan kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan ekosistem yang terdampak kerusakan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi dampak kerusakan alam terhadap kehidupan masyarakat.
2. Pembenahan Kebijakan Ekonomi
Pada sektor ekonomi, mahasiswa mendorong pembenahan kebijakan untuk mengurangi ketimpangan sosial.
Isu ini juga berkaitan dengan kondisi kesejahteraan masyarakat dan harapan terhadap kebijakan ekonomi yang dapat memberikan manfaat lebih merata bagi berbagai lapisan masyarakat.
3. Penurunan Biaya Pendidikan
Tuntutan ketiga menyasar sektor pendidikan. BEM UI mendorong penurunan biaya pendidikan serta perbaikan sistem pendidikan di Indonesia.
Biaya pendidikan menjadi salah satu persoalan yang disoroti karena berkaitan dengan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan terjangkau.
4. Reformasi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
BEM UI juga menuntut pembenahan di bidang hukum dan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemberantasan korupsi.
Selain itu, perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi bagian dari tuntutan untuk mendorong penyelenggaraan negara yang lebih baik.
5. Perlindungan HAM dan Demokrasi
Tuntutan terakhir berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Mahasiswa menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat serta ruang sipil untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Demo Dijadwalkan Berlangsung di Bundaran HI
Aksi #IndonesiaSadar dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/10/2026) mulai pukul 14.00 WIB di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyampaikan bahwa aksi tersebut dirancang sebagai ruang bersama bagi mahasiswa, buruh, petani, dan elemen masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.
Baca Juga: Jelang Demo 28 Oktober, KSPSI Sampaikan Pesan Penting untuk Mahasiswa
BEM UI juga membahas kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila pemerintah tidak memberikan tanggapan substantif terhadap tuntutan yang disampaikan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih membahas rencana demonstrasi tersebut. Hingga artikel ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Bundaran HI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








