Diiringi Hujan, Ratusan Ojol Demo di Depan Gedung DPR

AKURAT.CO Ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gerbang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pantauan di lokasi, massa ojol mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI pukul 13.00 WIB. Sempat turun hujan, namun setelah reda mereka kembali memadati depan gerbang Gedung DPR.
Salah satu ojol yang melakukan orasi mengatakan bahwa mereka memperjuangkan potongan yang diberlakukan aplikator yang sangat merugikan mitra pengemudi.
Baca Juga: Demo Ojol Terbagi Dua Titik, Polisi Siapkan 6.118 Personel Lakukan Pengamanan
"Kami menuntut para aplikator untuk menurunkan potongan aplikator 20 sampai 30 persen. Banyak aturannya, banyak kena suspen," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa program-program yang diberlakukan aplikator, seperti paket hemat dan lainnya juga merugikan.
Selain itu, para ojol mengeluhkan kewajiban pembelian atribut yang cukup memberatkan.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Gelar Demo Besar di Jakarta, Pramono Anung: Jangan Terulang Lagi
"Paket hemat dan program-program yang ada di apliaksi merugikan. Motor rusak beli sendiri, pulsa sendiri, motor sendiri, jaket ojol beli sendiri. Semua beli sendiri," bebernya.
"Kami disuruh ngurus BPJS tapi saat ada laka lantas ngurusnya ribet," tambahnya.
Berikut tuntutan para pengemudi ojol yang disampaikan kepada DPR:
Baca Juga: Titik Rawan Macet dan Rekayasa Lalu Lintas Demo Ojol Hari Ini, 17 September
1. Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.
2. Menetapkan potongan aplikator maksimal 10 persen sebagai harga mati.
3. Menerapkan regulasi tarif antar barang dan makanan.
4. Melakukan audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang diambil aplikator.
5. Menghapus sistem aceng, slot, multi order dan member berbayar.
6. Mencopot Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi.
7. Mendesak Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
"Undang-undang transportasi online masih bisa masuk dalam Prolegnas tahun 2025-2026. Ataupun apabila ini masih proses lama, kita menginginkan adanya peraturan dari presiden yang setara dengan undang-undang agar para pengundi online ini memiliki kepastian hukum yang konkret dan perlindungan-perlindungan dari pihak pemerintah maupun negara," jelas Ketua Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menambahkan.
Baca Juga: BAM DPR Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









