Akurat

Patungan Internal, Satpol PP Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Disabilitas

Okto Rizki Alpino | 20 Februari 2026, 00:05 WIB
Patungan Internal, Satpol PP Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Disabilitas

AKURAT.CO Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengapresiasi program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Cengkareng, Jakarta Barat. Program tersebut diinisiasi secara swadaya melalui donasi internal anggota Satpol PP Jakarta dan diresmikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

“Program yang dijalankan Bang Rano Karno bersama teman-teman Satpol PP ini benar-benar patut diacungi jempol,” ujar Thamrin, Kamis (19/2/2026).

Menurut Thamrin, aksi tersebut menunjukkan sisi humanis Satpol PP yang selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai aparat penegak peraturan daerah.

“Selama ini, kalau mendengar Satpol PP, masyarakat mungkin terbayang penertiban yang kaku. Tapi lewat aksi bedah rumah ini, mereka menunjukkan sisi humanis yang luar biasa,” katanya.

Ia menjelaskan, rumah tidak layak huni seluas 33 meter persegi itu dibangun ulang menjadi hunian dua lantai dalam waktu sekitar dua bulan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bukti nyata kepedulian Satpol PP terhadap warga yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu.

“Angkat topi untuk jajaran Satpol PP dan Pemprov DKI,” tegasnya.

Baca Juga: Hoaks Bisa Hambat Penegakan Hukum Korupsi

Thamrin menilai keunggulan program ini terletak pada sumber pendanaannya. Pembangunan rumah dilakukan tanpa menggunakan anggaran pemerintah yang proses pencairannya membutuhkan waktu panjang. Seluruh biaya berasal dari patungan sukarela anggota Satpol PP.

“Hebatnya lagi, program ini tidak menggunakan anggaran pemerintah yang proses pencairannya cukup panjang, melainkan hasil patungan sukarela para anggota,” ujarnya.

Ia mendorong semangat gotong royong tersebut dapat direplikasi oleh dinas maupun unit kerja lain di lingkungan Pemprov Jakarta.

Thamrin bahkan mengusulkan agar setiap kantor memiliki “celengan sosial” untuk mempercepat perbaikan rumah warga tidak layak huni tanpa harus menunggu proses birokrasi anggaran.

“Saya sangat mendukung jika pola gotong royong seperti ini direplikasi oleh dinas-dinas lain. Seandainya setiap kantor memiliki celengan sosial, perbaikan rumah warga tidak layak huni bisa dilakukan lebih cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Thamrin menilai program ini tidak hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga mempererat hubungan antara aparatur pemerintah dan masyarakat karena dibangun atas dasar kepedulian dan solidaritas.

Meski demikian, ia mengingatkan agar aspek teknis pembangunan tetap diperhatikan. Mengingat rumah dibangun dua lantai dan penghuninya merupakan penyandang disabilitas, desain hunian harus ramah dan aman agar tidak menyulitkan aktivitas sehari-hari.

“Desainnya harus benar-benar dipikirkan supaya penghuni tidak kesulitan naik turun atau beraktivitas,” ujarnya.

Thamrin juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana patungan serta ketepatan sasaran penerima bantuan guna menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.

“Kalau program ini dijalankan secara konsisten dan bahkan dibarengi dengan bantuan modal usaha kecil, dampaknya tentu akan sangat besar bagi masa depan warga penerima manfaat,” tandasnya.

Baca Juga: Praktik Buzzer dalam Penegakan Hukum Ganggu Penanganan Kasus Korupsi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.