Tunjangan Fantastis Anggota DPRD DKI Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

AKURAT.CO Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70,4 juta per bulan dinilai sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
Nilai tersebut bahkan tidak kalah fantastis dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR RI.
“Tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta ini terlalu fantastis, nyaris setara DPR RI. Kebijakan ini jelas melukai rasa keadilan publik,” ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, Jumat (5/9/2025).
Menurut Iwan, pemberian tunjangan perumahan tidak relevan, meski APBD Jakarta besar. Dengan gaji yang sudah tinggi, tambahan fasilitas sebesar itu dianggap berlebihan.
“Tidak perlu ada tunjangan rumah, karena gaji mereka pun sudah sangat besar. Buktinya, isu ini langsung memicu aksi demonstrasi di jalanan,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah dan DPRD DKI segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan eskalasi sosial yang lebih besar.
Baca Juga: Pramono Anung Diminta Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI
“Harus ada penyesuaian secepatnya. Jangan sampai publik semakin kehilangan kepercayaan,” katanya.
Diketahui, tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta bersumber dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 27 April 2022.
Dalam aturan itu, pimpinan DPRD mendapat Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp70,4 juta.
Angka ini justru melampaui tunjangan DPR RI yang sebelumnya menuai gelombang penolakan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










