Akurat

DPRD Jakarta Masih Bahas Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta per Bulan

Citra Puspitaningrum | 9 September 2025, 05:20 WIB
DPRD Jakarta Masih Bahas Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta per Bulan

AKURAT.CO DPRD Provinsi Jakarta memastikan revisi aturan mengenai tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp70 juta per bulan masih dalam tahap pembahasan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, belum ada angka pasti yang disepakati.

"Belum, masih dalam proses. Sabar. Nanti kalau cepat-cepat keburu salah lagi, dewan yang kena kesalahan," katanya, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Aliansi Warga Desak PAN Copot Bebizie Sri Mulyati dari Kursi DPRD Jakarta

Baco mengatakan, seluruh fraksi telah sepakat melakukan evaluasi terhadap tunjangan rumah.

Namun, dia mengingatkan bahwa prosesnya tidak bisa berlangsung cepat karena keputusan akhir tetap melibatkan Pemerintah Provinsi Jakarta dan kementerian terkait.

"Semua tunjangan dewan itu bukan ditetapkan oleh dewan. Yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur dan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Filosofi Keamanan, Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta

Baco menambahkan, pembahasan dilakukan hati-hati agar aturan baru tidak perlu direvisi kembali.

"Lebih baik disiapkan matang-matang supaya lengkap," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) mendatangi Gedung DPRD Jakarta pada Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta per Bulan, Pramono Anung Diminta Segera Evaluasi

Dalam pertemuan itu, AMPSI menyoroti isu utama yakni transparansi tunjangan anggota DPRD Jakarta.

Diketahui, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD Jakarta ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sedangkan anggota DPRD Jakarta menerima Rp70,4 juta per bulan.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.