Akurat

LPDP Jakarta Jangan Ganggu Program KJP Plus dan KJMU

Okto Rizki Alpino | 21 Februari 2026, 23:59 WIB
LPDP Jakarta Jangan Ganggu Program KJP Plus dan KJMU

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta agar rencana program beasiswa LPDP Jakarta tidak mengganggu keberlanjutan bantuan pendidikan yang telah berjalan, seperti KJP Plus dan KJMU.

Justin menilai, wacana mengirim putra-putri terbaik Jakarta untuk melanjutkan studi ke luar negeri merupakan langkah positif.

Program tersebut dinilai tidak hanya membantu pelajar meraih cita-cita, tetapi juga berpotensi melahirkan sumber daya manusia unggul yang dapat membawa pulang ilmu dan pengalaman untuk membangun Jakarta.

“Wacana mengirimkan beberapa anak terbaik kita untuk kuliah ke luar negeri itu baik. Selain membantu mereka mencapai impian, besar harapannya mereka bisa membawa pulang ilmu baru untuk membangun Jakarta,” ujar Justin kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Minta Realistis Soal Fiskal

Meski mendukung gagasan tersebut, Justin menegaskan Pemprov Jakarta harus realistis dalam melihat kondisi fiskal daerah.

Baca Juga: Rumah Aman Bukan Formalitas, Harus Jadi Benteng Nyata Korban Kekerasan

Di tengah keterbatasan anggaran, setiap program baru perlu dirancang dengan perhitungan matang agar tidak membebani keuangan daerah.

Karena itu, ia meminta kejelasan sumber pendanaan untuk program LPDP Jakarta. Menurutnya, kebijakan baru jangan sampai mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk bantuan sosial.

“Ke depan harus jelas dari mana anggarannya. Jangan sampai ini malah membuat Pemprov semakin kesulitan memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk bansos dalam berbagai bentuk,” tegasnya.

Justin secara khusus menyoroti keberlanjutan program bantuan pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU yang selama ini menyentuh langsung kebutuhan siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Ia meminta agar jika beasiswa LPDP Jakarta dijalankan, pelaksanaan KJP Plus dan KJMU tetap berjalan efektif tanpa pengurangan kuota maupun nilai manfaat.

“Jangan sampai ada pengurangan, baik jumlah penerima maupun besaran manfaatnya, yang bisa berdampak langsung terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.