Akurat

KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman

Wahyu SK | 3 September 2025, 11:50 WIB
KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta menepis isu pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik peserta didik yang kedapatan mengikuti unjuk rasa.

"Enggak benar (dicabut). Jadi, Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU. Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut," kata Gubernur Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Jakarta Sudah Normal, Gubernur Pramono Anung Cabut Aturan WFH

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta juga memastikan hal serupa.

Kepala Disdik Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk oleh pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga: Pramono Anung Pastikan Sekolah Tatap Muka di Jakarta Siap Dibuka Lagi

"Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab," ujarnya.

Kendati begitu, Nahdiana mengingatkan penerima KJP maupun KJMU yang terbukti melakukan tindak pidana seperti perusakan atau aksi anarkis tetap akan dikenakan sanksi tegas.

Baca Juga: Usai Demo DPR, Pramono: Stok Pangan di Jakarta Aman, 2.829 Sekolah Terapkan PJJ

"Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada para pelajar dan mahasiswa untuk bertindak sesuai dalam koridor hukum yang berlaku," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.