Akurat

Warga Rusun Disuruh Angkat Kaki, Aturan Saja Belum Jadi

Citra Puspitaningrum | 3 September 2025, 20:58 WIB
Warga Rusun Disuruh Angkat Kaki, Aturan Saja Belum Jadi

AKURAT.CO Belum juga tinta kebijakan kering, wacana pembatasan masa tinggal di rumah susun (rusun) sudah menyalakan bara kemarahan warga Jakarta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Jakarta, Kelik Indriyanto, menjadi sasaran amarah.

Bagaimana tidak, aturan yang statusnya masih sebatas pembahasan revisi peraturan gubernur (pergub) sudah diumbar ke publik bak keputusan mutlak.

Baca Juga: Warga Rusun Geruduk Balai Kota Mau Bertemu Pramono, Bahas Soal Tarif Air PAM Jaya

Penghuni rusun pun resah, dihantui ancaman hanya boleh tinggal selama enam sampai 10 tahun sebelum diminta keluar.

"Pak Kelik jangan seenaknya bicara dong. Aturan belum sah, kok kami sudah ditakut-takuti," kata Wahyu (39), penghuni Rusun Tambora, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul, Rabu (3/9/2025).

Menurut Wahyu, sejak kabar ini merebak, istrinya tidak bisa tidur. Cemas akan nasib tiga anaknya. Di balik lorong-lorong rusun, keresahan merambat cepat.

Baca Juga: Pemprov Perbarui SiRukim, Penghuni Rusun di Jakarta Lebih Mudah Laporkan Pungli

Siti Aisyah (47), penghuni Rusunawa Marunda, hanya bisa menahan tangis. Hanya ada satu harapan dan doa yang terus dipanjatkan yaitu bisa tetap tinggal di rusun.

"Kami ini rakyat kecil, sewa saja sering telat. Bagaimana mungkin disuruh beli rumah dalam enam tahun. Kalau benar diusir, kami mau tinggal di mana," jelasnya.

Ironisnya, wacana keras tersebut justru muncul ketika beban tunggakan sewa rusun menumpuk hingga Rp95,5 miliar.

Baca Juga: Rano Karno Minta Rusun Jagakarsa Segera Dipasang Wi-Fi

Alih-alih membenahi pengelolaan dan mencari jalan keluar, Kepala DPRKP Jakarta malah memilih lempar wacana yang memperkeruh suasana.

Kini, bola panas ada di tangan DPRKP. Tetapi bagi warga, nama Kelik Indriyanto sudah terlanjur melekat sebagai pejabat yang bicara sebelum berpikir.

Aturan belum berlaku, keresahan sudah beranak pinak.

Baca Juga: Warga Rusun Terbebani dengan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Pramono-Rano Diminta Batalkan Kepgub

"Kami mohon, jangan jadikan hidup kami bahan uji coba kebijakan (terkait pengelolaan rusun). Tempat tinggal sangat kami butuhkan," pungkas Siti Aisyah.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.