Akurat

Pergub Belum Terbit, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Jalan Terus

Citra Puspitaningrum | 17 Juli 2025, 11:26 WIB
Pergub Belum Terbit, Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Jalan Terus

AKURAT.CO Meski regulasi belum terbit, Pemerintah Provinsi Jakarta tetap menggulirkan program sekolah swasta gratis bagi siswa baru.

Program ini resmi dimulai sejak awal tahun ajaran baru 2025/2026 di sekolah, tepatnya Senin (14/7/2025).

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan, payung hukum berupa peraturan gubernur soal sekolah swasta gratis ditargetkan rampung pada September 2025.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, 9.700 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem Mulai Belajar

"Paling lama dua bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Tanpa menunggu rampungnya regulasi, Pemprov Jakarta telah menggelontorkan anggaran awal sebesar Rp90 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

Sisa anggaran akan menyesuaikan pembahasan APBD-Perubahan yang dijadwalkan disahkan DPRD Provinsi Jakarta akhir Juli 2025.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Buat Perencanaan Keberlanjutan Siswa Usai Lulus dari Sekolah Rakyat

"Sisanya menunggu APBD-P diketok di DPRD akhir bulan ini," tambah Chico.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan, keputusan memulai program lebih dulu diambil agar kegiatan belajar mengajar tak terhambat.

Menurutnya, pelaksanaan program sudah disepakati bersama sekolah swasta penerima.

Baca Juga: Agung Sedayu Group Bangun Sekolah Megah di Kosambi, Bupati Tangerang: Akan Kita Replikasi ke Seluruh Daerah!

"Kami secara bersamaan kalau nunggu pergub dulu kan enggak sekolah, nanti kasihan," ucap Taga.

Untuk tahap awal, program ini menyasar siswa baru tingkat SD, SMP dan SMA/sederajat.

Tercatat sebanyak 4.932 siswa terdaftar dan seluruh biaya sekolah ditanggung penuh oleh Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Doa untuk Anak Sekolah di Minggu Pertama Masuk Sekolah, Agar Belajarnya Rajin



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.