Akurat

Bapemperda DPRD Jakarta Selaraskan RPJMD dengan RPJMN

Herry Supriyatna | 5 Juni 2025, 23:43 WIB
Bapemperda DPRD Jakarta Selaraskan RPJMD dengan RPJMN

AKURAT.CO Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bergerak cepat menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), guna memastikan pembangunan Ibu Kota sejalan dengan kebijakan nasional.

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abdul Aziz, menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD dilakukan secara komprehensif dan mengacu penuh pada RPJMN.

“Kami berharap isi RPJMD bisa 100 persen selaras dengan RPJMN agar arah pembangunan Jakarta mendukung visi pembangunan nasional,” ujar Aziz, Kamis (5/6/2025).

Pembahasan dilakukan dengan melibatkan seluruh fraksi dan didukung kajian internal. Dokumen RPJMD juga terus diperbarui untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat sebelum pembahasan akhir yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2025.

Meski begitu, Aziz menjelaskan bahwa tidak semua usulan DPRD dapat langsung dimasukkan dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga: Hari Raya Iduladha, Gubernur Pramono Anung Serahkan Dua Sapi Kurban di Tambora

Beberapa usulan akan dialihkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dinas, yang berisi program-program teknis sektoral.

“Renstra menjadi ruang implementatif bagi usulan-usulan DPRD yang bersifat teknis agar tetap dapat dijalankan,” jelasnya.

Pada tahap pembahasan berikutnya, Bapemperda akan menyoroti 11 pasal penting dalam draf RPJMD yang dianggap krusial. Aziz berharap prosesnya berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

“Target kami, pembahasan pasal-pasal ini dapat diselesaikan secara efisien, tanpa mengorbankan kualitas isi dokumen,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.