Akurat

Pemprov Jakarta Gandeng Baznas Bazis Tebus 6000 Ijazah Warga

Citra Puspitaningrum | 7 Mei 2025, 15:33 WIB
Pemprov Jakarta Gandeng Baznas Bazis Tebus 6000 Ijazah Warga

AKURAT.CO Masih ada belasan ribu ijazah milik warga Jakarta yang tertahan di sekolah karena tidak mampu menebus biaya administrasi.

Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Jakarta bergerak cepat lewat kolaborasi dengan Baznas Bazis Jakarta. Ratusan ijazah warga mulai ditebus satu per satu.

Setidaknya sejauh ini sudah 117 ijazah berhasil ditebus dengan total anggaran mencapai Rp596.422.200.

Program penebusan ijazah ini dilakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut hingga tahun depan.

Baca Juga: Ribuan Ijazah Pelajar di Jakarta Tertahan, Tunggakan Mencapai Rp34 Miliar

"Jumlah tebus ijazah yang harus dilakukan oleh Baznas Bazis itu sebesar enam ribu lebih," kata Ketua Baznas Bazis Provinsi Jakarta, Akhmad H Abubakar, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta turut dilibatkan dalam program ini untuk melakukan verifikasi penerima manfaat.

Hingga saat ini, penebusan dilakukan dalam dua tahap, yakni 119 ijazah di tahap pertama dan 379 pada tahap kedua.

Totalnya hampir menyentuh angka 500 dokumen ijazah.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Gelontorkan Rp500 Juta untuk Program Penebusan Ijazah Warga

Akhmad berharap, program ini mampu membuka peluang kerja bagi pemilik ijazah yang sebelumnya terkendala dalam melamar pekerjaan.

Baznas Bazis memastikan program ini akan terus berlanjut pada 2025 dengan target 6.000 ijazah yang ditebus, menyesuaikan jumlah permintaan dan ketersediaan anggaran.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menjelaskan, total 6.652 ijazah siswa masih tertahan di sekolah karena tunggakan pembayaran yang mencapai angka Rp34,7 miliar.

"Namun, data ini masih perlu diverifikasi dan diklarifikasi lebih lanjut oleh tim dari suku dinas," katanya, usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Pramono Komitmen Bantu Tebus Ijazah yang Tertahan di Sekolah: Jumlahnya Belasan Ribu

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.