Pemprov Jakarta Gelontorkan Rp500 Juta untuk Program Penebusan Ijazah Warga

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta mengalokasikan anggaran Rp500 juta untuk mendukung program pemutihan ijazah yang masih tertahan di berbagai sekolah.
Dana tersebut merupakan bagian dari tahap pertama kerja sama pemprov dengan Baznas Jakarta dalam upaya membantu warga yang kesulitan menebus ijazah.
Dalam pelaksanaan tahap awal ini, sebanyak 117 ijazah dari berbagai jenjang pendidikan telah berhasil ditebus.
"Pada periode pertama, anggaran yang digelontorkan sekitar Rp500 juta," ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melalui keterangannya, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Pramono Komitmen Bantu Tebus Ijazah yang Tertahan di Sekolah: Jumlahnya Belasan Ribu
Pramono mengungkapkan bahwa jumlah ijazah yang masih tertahan mencapai belasan ribu dokumen.
Semua ijazah tersebut milik warga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, sehingga tidak sanggup membayar biaya administrasi yang diperlukan untuk pengambilan.
Untuk itu, Pramono menegaskan bahwa program pemutihan ini bertujuan menebus seluruh ijazah warga kurang mampu. Tanpa terkecuali, baik yang tertahan selama dua tahun, lima tahun, bahkan hingga 10 tahun.
"Saya minta semua ijazah, berapa pun lamanya tertahan, harus dibantu," katanya.
Lebih lanjut, Pramono menargetkan program ini dapat diselesaikan kurang dari 100 hari kerja setelah dirinya resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Kasus Penahanan Ijazah Karyawan, DPR: Harus Jadi Momentum Pembenahan Sistem Ketenagakerjaan
Dia berharap program ini tidak menjadi kegiatan satu kali, melainkan berkelanjutan hingga tidak ada lagi warga Jakarta yang tertahan hak pendidikannya karena faktor ekonomi.
"Saya ingin pemutihan ijazah ini selesai sebelum 100 hari kerja. Jangan sampai berhenti di tahap awal saja," tambahnya.
Senada dengan Pramono, Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico, menekankan bahwa program ini adalah bentuk komitmen nyata Pemprov Jakarta terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, ijazah merupakan hak dasar setiap lulusan yang menjadi pintu gerbang utama menuju dunia kerja atau jenjang pendidikan berikutnya.
"Ijazah adalah hak semua lulusan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak Jakarta yang kehilangan kesempatan hanya karena masalah biaya," ujar Chico saat penyerahan bantuan tahap pertama di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: PDIP Soal Ijazah Palsu Jokowi: Penggugat yang Harus Buktikan Kepalsuannya
Dalam tahap pertama ini, total bantuan yang disalurkan sebesar Rp596.422.200 untuk 117 penerima.
Pemprov Jakarta juga merencanakan tahap kedua penebusan ijazah yang akan digelar bulan Mei ini.
Fokus utamanya membantu para lulusan yang terkendala biaya administrasi agar segera dapat menggunakan ijazah mereka untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








