BGN Investigasi SPPG Watubangga Baruga Imbas 57 Siswa Diduga Keracunan MBG

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Watubangga Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), imbas 57 pelajar alami keluhan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, menyampaikan investigasi tersebut untuk mencari penyebab kelalaian dalam pelayanan makan bergizi yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dari BGN.
Nantinya, BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari proses pengadaan bahan pangan, penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemrosesan hingga distribusi makanan.
Baca Juga: 57 Siswa Diduga Keracunan MBG, BGN Tutup SPPG di Watubangga Baruga
"Sampel makanan juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang," kata Mulyadi, dikutip Antara, Minggu (20/9/2026).
Sampel makanan yang didistribusikan kepada para pelajar pada Jumat (18/9/2026) juga sudah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sultra. Selain itu, petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga turun mengambil sampel di SPPG Watubangga Baruga.
"Saat ini sedang dilakukan uji laboratorium sampel makanan guna mengetahui penyebab utama kejadian itu," imbuhnya.
Untuk mencegah kejadian yang sama di tempat lain, BGN juga meminta seluruh SPPG se-Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan standar keamanan pangan termasuk kualitas bahan pangan sebelum diolah dan distribusikan ke penerima manfaat.
Baca Juga: Jalani Perawatan Karena Keracunan MBG, Agnesia dan Febiona Dinyatakan Sehat
Selain itu, BGN meminta setiap SPPG konsisten menerapkan pelayanan makanan sesuai SOP yang ditetapkan tanpa menambah ataupun mengurangi ketentuan dari badan gizi.
Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus sekretaris Satgas MBG Kota Kendari, Abdul Rauf, menjelaskan pihaknya selalu siap berkoordinasi dengan SPPG dalam menjalankan pengawasan pangan untuk program pemerintah.
Pengawasan itu dimulai dari kelayakan bahan pangan seperti kualitas beras, sayuran, daging dan ikan sebelum didistribusikan ke SPPG. "Yang pasti pemkot selalu meminta koordinasi dengan SPPG kalau ada pangan yang tidak layak dan kami meminta semua dilakukan sesuai SOP dari BGN," ujar Rauf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia






