Pemprov Jakarta Gelontorkan Rp500 Juta untuk Program Penebusan Ijazah Warga

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta mengalokasikan anggaran Rp500 juta untuk mendukung program pemutihan ijazah yang masih tertahan di berbagai sekolah.
Dana tersebut merupakan bagian dari tahap pertama kerja sama pemprov dengan Baznas Jakarta dalam upaya membantu warga yang kesulitan menebus ijazah.
Dalam pelaksanaan tahap awal ini, sebanyak 117 ijazah dari berbagai jenjang pendidikan telah berhasil ditebus.
"Pada periode pertama, anggaran yang digelontorkan sekitar Rp500 juta," ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melalui keterangannya, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Pramono Komitmen Bantu Tebus Ijazah yang Tertahan di Sekolah: Jumlahnya Belasan Ribu
Pramono mengungkapkan bahwa jumlah ijazah yang masih tertahan mencapai belasan ribu dokumen.
Semua ijazah tersebut milik warga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, sehingga tidak sanggup membayar biaya administrasi yang diperlukan untuk pengambilan.
Untuk itu, Pramono menegaskan bahwa program pemutihan ini bertujuan menebus seluruh ijazah warga kurang mampu. Tanpa terkecuali, baik yang tertahan selama dua tahun, lima tahun, bahkan hingga 10 tahun.
"Saya minta semua ijazah, berapa pun lamanya tertahan, harus dibantu," katanya.
Lebih lanjut, Pramono menargetkan program ini dapat diselesaikan kurang dari 100 hari kerja setelah dirinya resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Kasus Penahanan Ijazah Karyawan, DPR: Harus Jadi Momentum Pembenahan Sistem Ketenagakerjaan
Dia berharap program ini tidak menjadi kegiatan satu kali, melainkan berkelanjutan hingga tidak ada lagi warga Jakarta yang tertahan hak pendidikannya karena faktor ekonomi.
"Saya ingin pemutihan ijazah ini selesai sebelum 100 hari kerja. Jangan sampai berhenti di tahap awal saja," tambahnya.
Senada dengan Pramono, Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico, menekankan bahwa program ini adalah bentuk komitmen nyata Pemprov Jakarta terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, ijazah merupakan hak dasar setiap lulusan yang menjadi pintu gerbang utama menuju dunia kerja atau jenjang pendidikan berikutnya.
"Ijazah adalah hak semua lulusan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak Jakarta yang kehilangan kesempatan hanya karena masalah biaya," ujar Chico saat penyerahan bantuan tahap pertama di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: PDIP Soal Ijazah Palsu Jokowi: Penggugat yang Harus Buktikan Kepalsuannya
Dalam tahap pertama ini, total bantuan yang disalurkan sebesar Rp596.422.200 untuk 117 penerima.
Pemprov Jakarta juga merencanakan tahap kedua penebusan ijazah yang akan digelar bulan Mei ini.
Fokus utamanya membantu para lulusan yang terkendala biaya administrasi agar segera dapat menggunakan ijazah mereka untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 8Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








