Akurat

Pelamar PPSU Serbu Balai Kota, Pramono Anung: Stop Ordal, Daftar di Kelurahan

Citra Puspitaningrum | 24 April 2025, 11:35 WIB
Pelamar PPSU Serbu Balai Kota, Pramono Anung: Stop Ordal, Daftar di Kelurahan

AKURAT.CO Antrean panjang pelamar kerja sebagai Petugas Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tampak mengular di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Fenomena ini langsung mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pramono menegaskan, proses pendaftaran PPSU semestinya dilakukan di kantor kelurahan, bukan di Balai Kota.

Ia menyayangkan terjadinya misinformasi yang membuat ratusan pelamar datang langsung ke pusat pemerintahan provinsi.

"Pendaftarannya itu sebenarnya di kelurahan, bukan di Balai Kota. Tapi memang keputusan akhirnya akan dikerucutkan di sini," ujar Pramono kepada wartawan.

Ia menjelaskan, sistem rekrutmen yang digunakan saat ini bertujuan menghapus praktik percaloan dan "orang dalam" alias ordal yang kerap menghantui proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Pemprov DKI.

Baca Juga: Respons Tingginya Angka Perceraian, Menag Usul Bab Pelestarian Perkawinan Masuk Revisi UU

"Saya ingin isu soal ordal ini betul-betul dihapus dari proses rekrutmen, baik PPSU maupun PJLP," tegasnya.

Saat ini, Pemprov DKI membuka 1.100 posisi PPSU dan jumlah tersebut disebut akan bertambah secara bertahap.

Pramono menilai tingginya jumlah pelamar mencerminkan antusiasme publik terhadap kesempatan kerja yang tersedia.

"Kenapa antusiasmenya tinggi? Karena memang banyak warga yang baru datang ke Jakarta. Ini juga mencerminkan kondisi ekonomi di daerah asal," jelasnya.

Di lokasi, sejumlah pelamar mengaku mendapat informasi lowongan dari grup WhatsApp.

Mereka diarahkan kelurahan untuk langsung menyerahkan dokumen ke Balai Kota, kendati informasi resmi menyebut proses pendaftaran diurus di tingkat kelurahan.

Cahyo (21), warga Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan dirinya sudah membawa seluruh dokumen lamaran.

“Dari kelurahan katanya disuruh langsung ke sini,” ujarnya.

Baca Juga: Ahmad Muzani Serahkan Polemik PAW ke MK: Kita Tunggu Putusan

Hal serupa dialami Zaki (25), warga Kebon Pala, Jakarta Timur, yang sudah hampir setahun menganggur.

“Saya berharap bisa diterima, ini kesempatan buat saya mulai lagi,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.