Tarif Air Bersih di Jakarta Makin Gila, Warga Rusun Cuma Bisa 'Mandi Keringat'!

AKURAT.CO Polemik kenaikan tarif air bersih di Jakarta semakin memanas. Warga rumah susun (rusun) mengeluhkan lonjakan tarif hingga 71 persen, sementara DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan ini sah-sah saja—asal diimbangi dengan perbaikan layanan dan infrastruktur.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, menegaskan, kenaikan tarif air tidak menjadi masalah selama PAM Jaya berkomitmen meningkatkan kualitas layanan.
“Asal ada peningkatan fasilitas dan servis yang bagus, kenaikan tarif ini bisa diterima. Tapi kalau malah bikin warga makin susah, ya harus dipertimbangkan ulang,” kata Bebizie kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Ia menyoroti pentingnya perencanaan matang dalam proyek pipanisasi agar tak menimbulkan masalah baru.
“Jangan sampai ada galian pipa yang merusak jalan, bikin macet, lalu dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Baca Juga: AHY Siap Kembali Pimpin Demokrat
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempercepat layanan 100 persen air bersih di Jakarta. Namun, hal ini membutuhkan pemasangan 7.000 kilometer jaringan pipa baru.
"Targetnya 2030, seluruh Jakarta harus sudah terhubung jaringan air perpipaan. Tapi, selama konstruksi ini berlangsung, tentu akan ada banyak galian yang mengganggu aktivitas warga. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ujar Arief.
Di sisi lain, warga rumah susun merasa kebijakan ini semakin memberatkan.
Pikri Amiruddin, penghuni Rusun Kalibata, mempertanyakan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menyamakan tarif air di rusun dengan tarif gedung-gedung komersial.
"Kami cuma pakai air untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, mandi, tapi tarifnya disamakan dengan mal dan perkantoran? Kenaikan sampai 71 persen ini sungguh tidak masuk akal!" keluhnya.
Menurut Pikri, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengadu ke DPRD DKI hingga mengirim surat ke YLKI dan Ombudsman RI. Namun, hingga kini belum ada titik terang.
"Kami warga rusun sudah bertahun-tahun diperlakukan tidak adil. Tarif naik, tapi pelayanan tetap bikin nangis!" tegasnya.
Baca Juga: Modus Sehat, Isi Jahat! 74 Kg Ganja Diselundupkan Bareng Buah, Polisi Bongkar Akal-akalan Kartel
Di tengah protes yang semakin lantang, desakan agar Kepgub DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum dicabut semakin menguat.
Warga berharap Pemprov DKI dan PAM Jaya mendengar keluhan mereka sebelum tarif baru ini benar-benar diterapkan secara penuh.
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta terus mengawal kebijakan ini agar kenaikan tarif tidak hanya menjadi beban masyarakat, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan layanan yang signifikan.
Apakah Pemprov DKI akan tetap 'tutup keran' terhadap protes warga, atau justru mencari solusi lebih adil? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










