Warning, Kejahatan Jalanan Masih Dominan di Ibu Kota

AKURAT.CO Kejahatan jalanan masih dominan di Ibu Kota. Polda Metro Jaya merilis sepanjang Januari 2024 berhasil mengungkap 17 kejahatan jalanan, mencakup pencurian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan kejahatan jalanan yang terungkap, terdiri atas tiga klasifikasi kasus pencurian. Total pelaku yang diringkus sebanyak 37 orang.
"Kami telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, atau kasus C3 (curas, curat, dan curanmor)," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Hati-hati! Viral Video Kejahatan Jalanan dengan Modus Ban Kempis, Begini Aksi Pelaku
"Selama bulan Januari, tim operasional dari Ditreskrimum berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 37 orang," lanjutnya.
Merinci beberapa kasus yang berhasil diungkap pihaknya, Wira Satya menyebut empat kasus diantaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Di mana pihaknya menangkap lima tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan untuk kasus pencurian berat (curat), pihaknya mengungkap delapan kasus dengan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka. Terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ada lima kasus yang berhasil diungkap dengan mengamankan 13 orang tersangka.
Baca Juga: Tak Asal, Target Pelaku Kejahatan Jalanan yang Dicap Klitih Versi Kriminolog
"Terkait pengungkapan kasus curas, terdapat beberapa kasus yang viral dan menjadi atensi untuk penanganan dan pengungkapannya," jelas Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kasus tersebut juga mencakup kepemilikan senjata ilegal. "Terkait dengan kasus curas menggunakan senjata api ilegal. Yang mana kasus dugaan ini terjadi di jalan masjid Baitul Mukmin, Kelurahan Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi."
Disinggung dari mana pelaku kejahatan bisa mendapatkan senjata api ilegal, Wira Satya menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mendalami dan mengembangkan lebih lanjut terkait senjata api tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Terjunkan 11.385 Personel Amankan TPS Saat Pemilu 2024
"Dari hasil penangkapan para pelaku, ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, apakah senpi ini pernah digunakan untuk curas, termasuk beberapa kali ditembakkan," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bisa sama-sama menciptakan sistem keamanan lingkungan yang baik dengan bersinergi bersama bahyak pihak.
"Bekerjasama satu sama lain. Karena rasa aman adalah kebutuhan, oleh karena itu, mari kita bekerjasama untuk membangun sistem keamanan lingkungan yang baik," jelas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









