Akurat

Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan, Bappenas Kebut Satu Data Indonesia

Esha Tri Wahyuni | 10 Februari 2026, 18:08 WIB
Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Pembangunan, Bappenas Kebut Satu Data Indonesia

AKURAT.CO Digitalisasi pemerintahan dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan Indonesia ke depan.

Pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan mendasar dalam tata kelola pembangunan nasional berbasis data terintegrasi. 

Melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), pemerintah ingin memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan mengacu pada satu referensi data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Langkah ini dinilai krusial di tengah tantangan ketimpangan pembangunan, efektivitas belanja negara, serta kebutuhan layanan publik yang semakin kompleks. 
 
Digitalisasi pemerintahan berbasis data juga dipandang mampu menekan inefisiensi, mempersempit ruang manipulasi, dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Digitalisasi Pemerintahan sebagai Fondasi Pembangunan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan, bahwa digitalisasi pemerintahan, khususnya pembenahan dan integrasi data nasional, menjadi fondasi utama pembangunan Indonesia.
 
 
“Digitalisasi pemerintahan, khususnya pembenahan dan integrasi data nasional, merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan Indonesia ke depan. Transformasi digital bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan fundamental dalam tata kelola pembangunan,” kata Rachmat dalam Forum Lintas Kementerian dan Pemerintah Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
 
Menurut Rachmat, tanpa data yang terintegrasi dan berkualitas, kebijakan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran serta boros anggaran.

Indonesia Pernah Jadi Model Pembangunan Berbasis Data

Kepala Bappenas mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjadi salah satu model pembangunan di Asia karena mampu membenahi data secara sistematis dan akurat. Sejak 1 April 1969, pemerintah telah melakukan pengumpulan data kependudukan dan ketenagakerjaan secara terstruktur.
 
Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pangan hingga layanan dasar lainnya. Pendekatan berbasis data itu melahirkan berbagai program pembangunan seperti SD Inpres, Pasar Inpres, serta infrastruktur sosial yang menjangkau masyarakat luas.

Satu Data Indonesia Jadi Prasyarat Pembangunan Efektif

Prinsip pembangunan berbasis data tersebut kini diterapkan kembali melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Rachmat menegaskan, integrasi data lintas sektor menjadi prasyarat mutlak bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif.
 
SDI dirancang agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bekerja dengan satu referensi data yang sama. Dengan demikian, perbedaan angka, tumpang tindih kebijakan, hingga kesalahan penyaluran program dapat diminimalkan.
 
“Satu Data Indonesia bukan sekadar platform teknis, melainkan alat konsolidasi kebijakan yang memastikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bekerja dengan satu referensi data yang sama,” ujarnya.

Katalog Data Nasional Perkuat Akurasi Kebijakan

Rachmat menjelaskan, melalui layanan katalog data nasional dalam SDI, seluruh pengguna data akan selalu memperoleh pembaruan informasi secara real time. Sistem ini telah dilengkapi metadata, kode referensi, serta data induk yang terus diperbarui.
 
“Dengan layanan katalog data nasional di Satu Data Indonesia, seluruh subscriber akan selalu ter-update dengan setiap perubahan, karena di dalamnya sudah terdapat metadata, kode referensi, dan data induk yang terus diperbarui,” kata Rachmat.
 
Keberadaan katalog data nasional ini diharapkan memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi kebijakan publik.

Digitalisasi Persempit Kebohongan dan Inefisiensi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, turut menegaskan pentingnya digitalisasi pemerintahan berbasis data. Menurutnya, tata kelola berbasis data akan mempersempit ruang kebohongan dan praktik inefisiensi dalam birokrasi.
 
Digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Peran Daerah Jadi Penentu Keberhasilan

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah. Akurasi data di tingkat paling bawah menjadi kunci utama.
 
“Keberhasilan program piloting digitalisasi bantuan sosial ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan akurasi data penerima manfaat hingga tingkat paling bawah,” ungkap Ribka.
 
Tanpa dukungan daerah, integrasi data nasional berisiko timpang dan tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.