Akurat

Australia Nilai RI Siap Masuk CPTPP, Aksesi Tunggu Finalisasi Regulasi

Andi Syafriadi | 22 November 2025, 14:30 WIB
Australia Nilai RI Siap Masuk CPTPP, Aksesi Tunggu Finalisasi Regulasi

AKURAT.CO Pemerintah Australia menempatkan Indonesia dalam daftar negara yang dinilai siap mengikuti proses aksesi menuju keanggotaan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Penilaian tersebut disampaikan kepada pemerintah Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas kemajuan kebijakan ekonomi dan kesiapan regulasi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa fondasi regulasi Indonesia dianggap telah selaras dengan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian perdagangan bebas modern.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Redenominasi Rupiah Belum Dibahas Pemerintah

Hal ini menjadi modal penting untuk masuk ke dalam blok perdagangan yang mencakup sejumlah negara ekonomi besar di kawasan Indo-Pasifik.

Menurut Airlangga, sebagian besar ketentuan dalam CPTPP pada dasarnya telah diadopsi Indonesia melalui berbagai kerja sama perdagangan internasional.

Dirinya mencontohkan kerangka kerja WTO, RCEP, ASEAN, hingga proses aksesi menuju keanggotaan OECD yang kini sedang berlangsung.

“Karena keselarasan tersebut, Indonesia hanya memerlukan beberapa penyesuaian pada aturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen CPTPP,” ujar Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

CPTPP dikenal sebagai salah satu perjanjian perdagangan paling ambisius di dunia. Perjanjian ini saat ini menghubungkan 12 negara dengan total populasi sekitar 590 juta jiwa dan memberikan akses pada hampir 15% dari produk domestik bruto (PDB) global.

Blok ini juga dikenal memiliki standar perdagangan yang tinggi, termasuk dalam isu investasi, kepemilikan intelektual, serta perlindungan tenaga kerja.

Australia yang menjabat sebagai Ketua CPTPP pada 2025 mendorong perluasan keanggotaan serta penguatan integrasi ekonomi di kawasan.

Baca Juga: Negosiasi Lanjutan Tarif Trump pada Desember 2025, Airlangga Optimistis Komoditas Ini Bisa Nol Persen

Dalam konteks ini, Indonesia dipandang sebagai kandidat potensial yang memenuhi Prinsip Auckland yakni kriteria evaluasi untuk negara yang ingin bergabung.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell menyampaikan bahwa Australia telah mengidentifikasi empat negara yang sesuai dengan prinsip tersebut ialah Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia.

Australia memulai proses aksesi dengan Uruguay terlebih dahulu dan berencana melanjutkan pembahasan dengan tiga negara lainnya pada 2026.

Pemerintah Indonesia menyambut positif sinyal yang diberikan Australia. Menurut Airlangga, pengakuan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa Indonesia dipandang mampu memainkan peran lebih besar dalam dinamika ekonomi regional.

Airlangga juga menegaskan komitmen tersebut dalam pertemuannya dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja sebelumnya.

Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan memberi dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

Akses pasar diperkirakan terbuka semakin luas, terutama karena sejumlah negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan Indonesia. Hal ini dinilai berpotensi mendorong peningkatan ekspor di berbagai sektor unggulan.

Tak hanya itu, integrasi dalam blok CPTPP disebut dapat menarik arus investasi asing langsung (FDI) yang lebih besar.

Standarisasi regulasi dan transparansi iklim usaha yang menjadi syarat CPTPP diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Sementara bagi CPTPP sendiri, bergabungnya Indonesia dinilai akan memberikan nilai tambah strategis. Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia dapat memperkuat integrasi regional, mengakselerasi kerja sama ekonomi, dan meningkatkan relevansi blok tersebut sebagai pemain utama dalam perdagangan global.

Airlangga menambahkan bahwa aksesi ke CPTPP akan mendorong peningkatan standar dalam kebijakan perdagangan nasional.

“Standarisasi yang lebih tinggi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor dan impor, sekaligus meningkatkan volume perdagangan antarnegara anggota secara keseluruhan,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A