Akurat

Tarif Eksesif Cukai Hasil Tembakau, Misbakhun: Tak Adil

Hefriday | 25 September 2025, 10:16 WIB
Tarif Eksesif Cukai Hasil Tembakau, Misbakhun: Tak Adil

AKURAT.CO Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dibuat kaget dengan tingginya tarif cukai hasil tembakau. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun kembali menyuarakan kritik terhadap kebijakan cukai rokok di Indonesia. Menurut Misbakhun, pemerintah telah memperlakukan industri hasil tembakau (IHT) secara tidak adil dengan menerapkan tarif cukai yang terlalu tinggi, sangat tinggi, dan bersifat sangat eksesif.
 
Misbakhun mengingatkan bahwa sejak ia pertama kali menjadi anggota DPR yang kini sudah memasuki periode keempat, ia selalu memperingatkan tentang ketidakadilan ini.
 
 
"Pemerintah memperlakukan tidak adil terhadap industri hasil tembakau kita, terlalu tinggi, sangat tinggi, dan itu bersifat sangat eksesif terhadap apa? Terhadap industri hasil tembakau," ujarnya dikutip dari diskusi Hotroom di sebuah kanal YouTube, Kamis (25/9/2025). 
 
​Misbakhun menjelaskan bahwa perlakuan tidak adil ini dirasakan luar biasa oleh IHT. Sebanyak 57% dari seluruh industri ini ditarik oleh pemerintah melalui cukai. Selain itu, dalam aspek perpajakan, mereka tidak bisa mengkreditkan semua beban biaya mereka. "Tidak semuanya bisa dibebankan," tambahnya.
 
Kondisi ini diperparah dengan kenaikan cukai setiap tahun, sehingga industri semakin tertekan. Meskipun menyadari aspek kesehatan, Misbakhun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan sebagai negara. 
 
"Keseimbangan antara penerimaan aspek fiskal tadi, kemudian penyediaan lapangan pekerjaan, dan kemudian aspek kesehatan, kita harus seimbang," tegasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa