Akurat

Kenapa BBM Langka di SPBU Swasta? Ternyata Ada Kaitannya dengan Imbas Neraca Komoditas

Naufal Lanten | 20 September 2025, 15:07 WIB
Kenapa BBM Langka di SPBU Swasta? Ternyata Ada Kaitannya dengan Imbas Neraca Komoditas

AKURAT.CO Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik setelah stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menipis. Antrean kendaraan yang mengular menjadi pemandangan sehari-hari di berbagai daerah, menimbulkan keresahan, bahkan mengancam kelancaran pekerjaan para pegawai SPBU. Situasi ini semakin memicu kekhawatiran masyarakat yang sudah lebih dulu mengalami penurunan kepercayaan terhadap pengelolaan energi nasional, khususnya setelah kasus BBM oplosan yang mencoreng citra Pertamina beberapa waktu lalu.

Masalah ini tidak sekadar menyangkut teknis pasokan. Di balik kelangkaan BBM swasta, terdapat persoalan yang lebih dalam terkait kebijakan pemerintah, dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mekanisme impor yang dinilai terlalu rumit.


Akar Masalah: Neraca Komoditas dan Kuota Impor BBM

Salah satu faktor utama yang disebut sebagai pemicu krisis BBM di SPBU swasta adalah implementasi Neraca Komoditas. Sistem ini digunakan pemerintah sebagai dasar penetapan kuota dan pemberian izin impor berbagai komoditas strategis, mulai dari bahan bakar, beras, gula, garam, daging sapi, bawang putih, hingga jagung. Tujuannya adalah memastikan keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga impor hanya dilakukan jika kebutuhan dalam negeri melebihi ketersediaan.

Namun, cara kerja sistem ini ternyata menimbulkan masalah baru. Kuota impor industri ditentukan berdasarkan perhitungan proyeksi pasokan dan permintaan untuk tahun berikutnya. Idealnya, izin impor berlaku selama satu tahun agar industri memiliki kepastian. Tetapi pada awal 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpendek masa berlaku kuota dan izin impor BBM dari satu tahun menjadi hanya enam bulan.

Keputusan ini memaksa pelaku industri untuk mengajukan izin impor dua kali dalam setahun. Proses pengajuan yang panjang membuat pasokan BBM swasta habis sebelum izin baru terbit. Akibatnya, pasokan tersendat dan SPBU swasta tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumen.


Proses yang Rumit, Data yang Tidak Akurat

Peneliti dan Analis Kebijakan Publik Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran, menilai penerapan Neraca Komoditas membutuhkan evaluasi menyeluruh.
“Penggunaan neraca komoditas sebagai dasar pemberian kuota dan izin impor membutuhkan sejumlah evaluasi. Jika evaluasi tidak dilakukan, maka neraca komoditas ini akan berisiko menjadi sistem birokrasi perdagangan yang justru memperbesar ketidakpastian pasar,” jelas Hasran melalui hasil riset yang diterima Akurat.co, dikutip Sabtu, 20 September 2025.

CIPS menemukan beberapa masalah lain dalam implementasi kebijakan ini, seperti:

  • Data pasokan yang tidak akurat. Pemerintah hanya menyediakan data umum, sementara kebutuhan industri membutuhkan data yang lebih rinci sesuai kode Sistem Harmonisasi (HS).

  • Proses revisi kuota yang memakan waktu lama. Ketika pasokan habis dan revisi diperlukan, prosesnya tidak berjalan cepat.

  • Penerbitan izin impor yang tidak otomatis. Hal ini memperpanjang antrean perizinan dan memperburuk keterlambatan distribusi.

Dengan semua hambatan tersebut, industri kesulitan menyesuaikan permintaan yang terus berubah, terutama ketika masa berlaku kuota hanya enam bulan.


Dominasi BUMN dan Distorsi Pasar

Di tengah keterbatasan pasokan BBM swasta, Pertamina sebagai BUMN energi terbesar justru menjadi satu-satunya pilihan utama bagi konsumen. Ironisnya, perusahaan ini tengah menghadapi penurunan kepercayaan publik akibat skandal BBM oplosan. Situasi ini memperkuat kekhawatiran adanya praktik monopoli pasar.

Alih-alih memberikan solusi mendasar, Kementerian ESDM justru menyarankan SPBU swasta untuk membeli stok dari Pertamina. Langkah ini dianggap oleh CIPS sebagai bentuk pelanggengan dominasi BUMN yang selama ini kerap mendapat perlakuan khusus, membatasi ruang gerak swasta, dan menciptakan distorsi pasar.

“Ketika dominasi BUMN ini diperparah dengan kurang efektifnya Neraca Komoditas, maka pasar akan makin terdistorsi dan hal ini bisa menyebabkan munculnya kelangkaan dan kenaikan harga,” tambah Hasran.


Dampak Langsung ke Konsumen

Kelangkaan BBM di SPBU swasta membuat masyarakat tidak punya banyak pilihan. Banyak pengendara akhirnya bergantung pada SPBU Pertamina yang antreannya kian memanjang. Kondisi ini bukan hanya merepotkan pengguna kendaraan, tetapi juga berpotensi menaikkan harga BBM di pasaran karena ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.

Bagi pekerja yang mengandalkan mobilitas tinggi, antrean panjang dan stok BBM yang tidak pasti jelas mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, krisis pasokan ini dapat menekan pelaku usaha kecil yang membutuhkan BBM untuk operasional harian.


Rekomendasi Perbaikan Kebijakan

Untuk mencegah kelangkaan serupa di masa depan, CIPS mengajukan beberapa rekomendasi kebijakan yang dinilai mendesak dilakukan pemerintah:

  1. Revisi sistem Neraca Komoditas. Neraca sebaiknya tidak menjadi satu-satunya dasar penentuan kuota, melainkan hanya sebagai instrumen kebijakan perdagangan ketika dibutuhkan. Jika tetap dipakai, masa berlaku kuota impor BBM perlu dikembalikan menjadi satu tahun.

  2. Perbaikan data pasokan. Pemerintah harus meningkatkan akurasi data agar sesuai dengan kebutuhan industri dan mempercepat proses revisi kuota.

  3. Batasi peran ganda BUMN. BUMN seharusnya berfungsi sebagai pengelola cadangan strategis, bukan pemasok utama yang mendominasi pasar.

  4. Transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah perlu melanjutkan investigasi kasus korupsi, membuka data pasokan, dan memastikan proses izin berjalan lebih cepat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik, menciptakan pasar energi yang sehat, dan memastikan ketersediaan BBM di semua SPBU, baik milik swasta maupun BUMN.


Kesimpulan

Kelangkaan BBM di SPBU swasta bukan sekadar masalah pasokan, melainkan cerminan kebijakan yang perlu dibenahi. Proses perizinan yang rumit, data pasokan yang tidak akurat, hingga dominasi BUMN menjadi kombinasi yang memicu krisis energi ini. Pemerintah diharapkan segera melakukan perbaikan menyeluruh agar pasokan BBM kembali normal, harga tetap stabil, dan konsumen tidak lagi dirugikan.


Baca Juga: Prabowo Panggil Dirut Pertamina, Bahas Distribusi BBM ke SPBU Swasta

Baca Juga: Bahlil: Swasta KajI Rencana Bangun Kilang Minyak Pasca Kesepakatan BBM

FAQ Seputar Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

1. Apa penyebab utama kelangkaan BBM di SPBU swasta?
Kelangkaan BBM terjadi karena proses perizinan impor yang rumit dalam sistem Neraca Komoditas. Selain itu, keputusan Kementerian ESDM yang mempersingkat masa berlaku kuota impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan membuat pasokan cepat habis sebelum izin baru diterbitkan.

2. Apa itu Neraca Komoditas?
Neraca Komoditas adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk menentukan kuota impor berdasarkan proyeksi pasokan dan permintaan dalam negeri. Sistem ini bertujuan menjaga keseimbangan pasar, namun pelaksanaannya sering terkendala data yang tidak akurat dan proses revisi kuota yang lama.

3. Mengapa masa berlaku kuota impor BBM dipersingkat?
Pada awal 2025, Kementerian ESDM memutuskan untuk memperpendek masa berlaku kuota dan izin impor BBM menjadi enam bulan. Alasan detail kebijakan ini tidak dijelaskan secara mendalam, tetapi dampaknya membuat industri harus mengajukan izin dua kali setahun, sehingga pasokan terganggu.

4. Bagaimana dampak kelangkaan BBM bagi masyarakat?
Masyarakat terpaksa antre lebih lama di SPBU, terutama milik Pertamina, yang menjadi pemasok utama. Krisis pasokan juga dapat memicu kenaikan harga BBM dan mengganggu aktivitas harian, termasuk operasional pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM.

5. Apa peran Pertamina dalam kelangkaan ini?
Sebagai BUMN energi terbesar, Pertamina menjadi pemasok utama BBM. Ketika pasokan swasta menipis, konsumen terpaksa bergantung pada Pertamina. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya praktik monopoli pasar, apalagi Pertamina sebelumnya sempat menghadapi penurunan kepercayaan akibat kasus BBM oplosan.

6. Apa saja rekomendasi solusi untuk mengatasi masalah ini?
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyarankan:

  • Mengembalikan masa berlaku kuota impor BBM menjadi satu tahun.

  • Memperbaiki akurasi data pasokan dan mempercepat proses revisi kuota.

  • Membatasi peran ganda BUMN agar tidak mendominasi pasar.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan izin impor.

7. Apakah pemerintah sudah memberikan solusi jangka pendek?
Kementerian ESDM menyarankan SPBU swasta untuk membeli stok BBM dari Pertamina sebagai langkah sementara. Namun, kebijakan ini dinilai belum menyelesaikan akar masalah dan justru berpotensi memperkuat dominasi BUMN.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.