Wakil Ketua BAKN DPR Apresiasi RAPBN 2026, Defisit Fiskal Membaik
Hefriday | 16 Agustus 2025, 19:00 WIB

AKURAT.CO Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disusun dengan postur yang optimistis, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan eksistensi bangsa.
Wakil Ketua BAKN DPR, Herman Khaeron, menyebut defisit anggaran yang dipatok sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tergolong tipis jika dibandingkan dengan syarat maksimal defisit APBN sebesar 2,94% PDB.
“Defisit ini masih aman, bahkan cukup tipis dibanding batas yang ditentukan undang-undang. Namun Presiden Prabowo masih memiliki cara lain untuk menekan defisit, misalnya dengan efisiensi kegiatan yang tidak produktif dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan nasional,” ujar Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kemarin (15/8/2025).
Stimulus Besar untuk Ekonomi Nasional
Meski ada pengetatan dari sisi efisiensi, Herman menilai alokasi belanja negara yang mencapai Rp3.786,5 triliun akan menjadi stimulus besar bagi perekonomian nasional. Anggaran tersebut, katanya, akan mendorong daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada 2026, dengan inflasi terkendali di kisaran 2,5%. Menurut Herman, capaian pertumbuhan 5,12% pada kuartal II-2025 menjadi pijakan penting untuk melanjutkan tren positif di tahun depan.
“Dengan hasil pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 sebesar 5,12 persen, saya kira ada pola yang bisa dilanjutkan. Pola ini terutama terkait penguatan ekonomi lokal, yang akan didorong melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi Dharma Sejahtera Mandiri Raya (DMR),” katanya.
Herman menekankan pentingnya memperkuat perputaran ekonomi di tingkat daerah. Menurutnya, ketika jangkauan ekonomi daerah makin luas, roda ekonomi nasional juga akan berputar lebih kencang.
Hal itu, lanjutnya, akan ditopang oleh berbagai stimulus dan subsidi yang telah dipersiapkan pemerintah dalam RAPBN 2026. Dengan kombinasi kebijakan tersebut, ia optimistis target pertumbuhan 5,4% dapat tercapai.
“Jika putaran ekonomi lokal semakin kuat, maka pertumbuhan nasional pun akan terdorong. Apalagi dengan paket stimulus dan subsidi yang sudah disiapkan, daya beli masyarakat akan tetap terjaga,” jelasnya.
Selain soal angka makroekonomi, Herman menilai mempertahankan eksistensi bangsa membutuhkan syarat fundamental, yakni kemandirian dan kedaulatan pangan serta energi. Dengan begitu, ketergantungan terhadap APBN dapat dikurangi.
Menurutnya, langkah Presiden Prabowo memperkuat ketahanan pangan dan energi akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan nasional.
“Kita harus mandiri di sektor pangan dan energi, supaya tidak terus bergantung pada impor. Itu bagian penting dari menjaga kedaulatan,” kata Herman.
Herman juga menyoroti lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang didesain khusus untuk mengakselerasi pembangunan strategis. Lembaga ini diharapkan mampu menopang hilirisasi industri dan pemanfaatan sumber daya nasional secara lebih optimal.
“Dengan adanya BPI Danantara, kita berharap pembangunan ke depan tidak hanya bertumpu pada APBN. Lembaga ini bisa menjadi katalis pembiayaan pembangunan sekaligus memperluas basis investasi,” ucap Herman.
Dalam pidatonya di Gedung DPR, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pendapatan negara 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun dengan belanja negara Rp3.786,5 triliun. Dari postur tersebut, defisit dirancang sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB.
Herman menegaskan, dengan desain fiskal yang realistis dan stimulus yang besar, RAPBN 2026 tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperkuat fondasi kemandirian bangsa.
“RAPBN 2026 harus dilihat bukan sekadar angka-angka, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga eksistensi bangsa di tengah dinamika global,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










