Diskon Tiket Transportasi Dorong Deflasi Jasa Angkutan Juli 2025

AKURAT.CO Stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah pada triwulan II-2025 mulai menunjukkan dampaknya. Salah satu indikatornya adalah deflasi yang terjadi pada subkelompok jasa angkutan penumpang.
Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa sektor jasa angkutan penumpang mencatat deflasi sebesar 2,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan 1,73% secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Juli 2025.
“Dampak stimulus ekonomi yang terpotret dari angka inflasi subkelompok jasa angkutan penumpang di bulan Juli ini adalah akibat adanya diskon tarif transportasi,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Hitungan Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia, Cek Standar Indonesia Sekarang!
Diskon tarif tersebut meliputi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi, diskon 30% untuk tiket kereta api, serta diskon 50% untuk angkutan laut.
"Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali," tegasnya.
Selain jasa angkutan, tarif jalan tol juga tercatat mengalami deflasi sebesar 1,30% secara bulanan. Menurut Pudji, penurunan harga ini turut berkontribusi pada pengendalian laju inflasi nasional.
Baca Juga: Celios Desak Reformasi Data Kemiskinan, Kritik Metode BPS yang Sudah Usang
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp940 miliar untuk program diskon transportasi dari total stimulus ekonomi triwulan II-2025 yang mencapai Rp24,4 triliun. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan stabilisasi harga menjelang kuartal akhir tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










