Hitungan Kemiskinan Versi BPS dan Bank Dunia, Cek Standar Indonesia Sekarang!

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia perlu tahu hitungan kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia.
Perbedaan data kemiskinan yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia kembali mencuri perhatian masyarakat.
Sorotan ini muncul setelah Bank Dunia memperbarui metode penghitungan kemiskinan, dan berbeda dari hitungan BPS.
Salah satu pembaruan hitungan kemiskinan Bank Dunia yaitu menaikkan batas kemiskinan ekstrem menjadi US$3 per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP).
Baca Juga: Celios Desak Reformasi Data Kemiskinan, Kritik Metode BPS yang Sudah Usang
Mengacu pada standar baru tersebut, Bank Dunia memperkirakan bahwa 5,44 persen masyarakat Indonesia pada tahun 2023 masih hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem.
Sementara hitungan kemiskinan versi BPS masih menggunakan batas US$2,15 PPP agar data tetap bisa dibandingkan secara konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada Maret 2024, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia tercatat sebesar 0,83 persen berdasarkan garis kemiskinan US$1,9 PPP (versi 2011).
Lporan terbaru BPS pada Maret 2025 menunjukkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 0,85 persen, dengan perhitungan mengacu pada standar garis kemiskinan US$2,15 PPP (versi 2017).
Baca Juga: BPS: Fenomena Rojali Bisa Jadi Alarm Sosial, Bukan Hanya Gaya Hidup
"Jadi World Bank mengadopsi metode baru untuk penghitungan PPP 2017 dan kami langsung mengkomunikasikan dan mengadopsinya. Pada Maret 2024, ketika dihitung dengan metode yang sama, hasilnya 1,26 persen sehingga kemiskinan ekstrem Maret 2025 turun dibandingkan dengan ekstrem Maret 2024," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
Dalam factsheet berjudul "The World Bank's Updated Global Poverty Lines: Indonesia" yang dirilis pada 13 Juni 2025, Bank Dunia memberikan penjelasan mengenai alasan penggunaan garis kemiskinan yang berbeda dari BPS.
Perbedaan antara garis kemiskinan nasional dan internasional memang disengaja karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Menurut Bank Dunia, garis kemiskinan nasional Indonesia masih dianggap relevan dan digunakan sebagai acuan dalam kebijakan sosial di dalam negeri, seperti menetapkan penerima program bantuan.
Namun, untuk keperluan perbandingan kemiskinan antarnegara, Bank Dunia memakai standar global berdasarkan paritas daya beli (PPP).
Melalui hitungan kemiskinan versi BPS, garis kemiskinan dianggap lebih mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Indonesia.
Hal ini karena perhitungannya mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat setempat, perbedaan harga di tiap daerah, serta karakteristik ekonomi nasional yang unik.
Itulah informasi penting mengenai perbedaan hitungan kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia yang sudah berubah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









