Akurat

RI Terus Negosiasi Terkait Tarif 32 Persen dari AS, Wamendag: Proses Masih Berlangsung

Hefriday | 8 Juli 2025, 13:10 WIB
RI Terus Negosiasi Terkait Tarif 32 Persen dari AS, Wamendag: Proses Masih Berlangsung

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia tengah intensif melakukan negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap seluruh produk asal Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan bahwa kebijakan tarif tersebut belum bersifat final dan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

"Sebetulnya terkait itu masih berproses. Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga masih aktif berada di sana (AS)," ujar Roro usai membuka forum South-South and Triangular Cooperation (SSTC) on Trade and Investment Promotion for African Countries 2025, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Kemendag Wacanakan Bea Masuk Untuk Singkong dan Tapioka Impor

Roro menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat setelah menghadiri Konferensi BRICS di Brasil.

Kunjungan ini dinilai sebagai bagian dari upaya diplomasi untuk mengamankan kepentingan perdagangan Indonesia di tengah tekanan kebijakan proteksionis AS.

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah terus bekerja sama lintas sektor untuk merespons kebijakan tarif tersebut, termasuk dengan membuka peluang melalui perjanjian perdagangan internasional baru.

Sejumlah kerja sama strategis sedang dijajaki, seperti Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan kesepakatan perdagangan dengan Kanada dan Tunisia.

"Ini adalah upaya kita memperluas akses pasar Indonesia di luar negeri agar tidak tergantung pada satu pasar saja," kata Roro.

Keputusan Trump untuk mengenakan tarif 32% diumumkan melalui surat resmi yang dikirimkan ke Presiden RI Prabowo Subianto dan juga diunggah langsung oleh Trump melalui media sosialnya. Dalam surat tersebut, Trump mengklaim tarif tersebut diperlukan untuk menekan defisit perdagangan AS yang selama ini membesar akibat kerja sama dagang yang menurutnya tidak seimbang dengan Indonesia.

Baca Juga: Genjot Ekspor, Kemendag Gandeng Lembaga Halal Australia

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam suratnya tertanggal 7 Juli 2025.

Trump juga menyampaikan bahwa tarif tersebut dapat dikecualikan jika Indonesia memutuskan membangun atau memproduksi produk-produknya langsung di wilayah AS. Ia bahkan menjanjikan proses perizinan investasi dari Indonesia akan dipercepat.

Meski demikian, ancaman pembalasan turut disampaikan oleh Trump dalam surat tersebut. Apabila Indonesia melakukan tindakan balasan, seperti mengenakan tarif tambahan terhadap produk asal AS, maka Washington akan menaikkan tarif lebih lanjut di luar angka 32 persen.

Menanggapi hal ini, Roro mengimbau agar semua pihak bersabar menanti hasil akhir dari proses negosiasi. Ia menegaskan kembali bahwa posisi pemerintah Indonesia adalah untuk menjaga kepentingan nasional, sekaligus mempertahankan hubungan dagang yang saling menguntungkan dengan negara mitra.

“Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar diplomasi perdagangan diperkuat, termasuk melalui forum-forum internasional dan perjanjian bilateral,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, pelaku usaha nasional juga diminta untuk memperluas pasar ekspor dan tidak bergantung pada satu negara tujuan. Pemerintah akan memperkuat strategi diversifikasi ekspor agar ekonomi Indonesia tetap resilien terhadap guncangan eksternal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi