Akurat

Menanti Respons AS, Indonesia Bertaruh pada Second Offer Jelang 8 Juli

Demi Ermansyah | 2 Juli 2025, 14:40 WIB
Menanti Respons AS, Indonesia Bertaruh pada Second Offer Jelang 8 Juli

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia saat ini sedang berada di titik krusial dalam upaya menegosiasikan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan penawaran kedua atau second offer yang saat ini sedang ditinjau oleh perwakilan dagang AS (United States Trade Representative/USTR).

"Second offer sudah diterima USTR dan sudah di-review. Kita tinggal menunggu feedback dari mereka," ujar Airlangga, Rabu (2/7/2025), di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Baca Juga: China Peringatkan Negara Berkembang Jangan Jadi Korban Tarif AS

Negosiasi ini merupakan tindak lanjut dari pengenaan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Presiden AS Donald Trump kepada sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia, pada awal April lalu.

Pemerintah Indonesia punya waktu 90 hari untuk menyampaikan respons yang memadai sebelum batas akhir pada 8 Juli 2025.

Airlangga mengungkapkan bahwa hampir seluruh permintaan AS, baik berupa tarif maupun hambatan dagang, telah disanggupi dalam kerangka kompromi strategis. Komunikasi aktif juga terus dilakukan dengan pejabat tinggi AS, termasuk Menteri Keuangan Scott Bessent.

"Kami sudah lakukan diskusi dan mereka mengapresiasi tawaran kita. Tapi, tentu keputusan akhir tidak berada di tangan satu lembaga saja," jelasnya.

Menurut Airlangga, saat ini tim negosiasi Indonesia masih berada di Washington dan juga standby di China, mengikuti dinamika internasional.

Baca Juga: Tarif AS Ganggu Daya Saing Ekspor Jepang, Industri Manufaktur Semakin Tertekan

Namun, proses pengambilan keputusan di AS terhambat oleh agenda pembahasan anggaran (peak budget) hingga 4 Juli. Oleh karena itu, kelanjutan pembahasan tarif kemungkinan baru akan dilakukan setelah tanggal tersebut.

Sementara itu, tekanan waktu menjadi tantangan tersendiri. Keberhasilan Indonesia dalam negosiasi ini bukan hanya menyangkut penurunan tarif, tetapi juga menjaga posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok global, terutama dalam sektor manufaktur dan komoditas unggulan.

Negosiasi ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan serta memperkuat posisi tawar di forum-forum ekonomi internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.