Trump Gugat Putusan Tarif, Stabilitas Diplomasi Perdagangan Jadi Taruhan

AKURAT.CO Pemerintahan Donald Trump akan meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat turun tangan setelah pengadilan perdagangan memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang diberlakukan oleh presiden dianggap ilegal.
Departemen Kehakiman menyebut putusan tersebut membahayakan posisi diplomatik AS di tengah hubungan dagang yang sensitif.
Dalam dokumen resmi yang diajukan dikutip dari laman reuters, pemerintah menyatakan akan mengajukan penangguhan putusan kepada Mahkamah Agung paling lambat pekan depan, apabila pengadilan banding tak segera menangguhkan perintah tersebut.
Pemerintah menegaskan, langkah tersebut penting untuk mempertahankan kewenangan presiden dalam urusan luar negeri.
“Tanpa setidaknya penangguhan sementara dari pengadilan ini, Amerika Serikat berencana untuk meminta penangguhan darurat dari Mahkamah Agung besok,” tulis dokumen Departemen Kehakiman.
Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan, Pasar Global Bernapas Lega, Sampai Kapan?
Diketahui, putusan tersebut muncul dari dua gugatan yang diajukan sekelompok usaha kecil dan sejumlah negara bagian yang dipimpin oleh Partai Demokrat.
Panel tiga hakim menyatakan bahwa tarif-tarif global yang diberlakukan oleh Trump melebihi kewenangan yang diberikan melalui Undang-Undang Darurat Nasional tahun 1977.
Meski demikian, pemerintahan Trump tetap berpegang pada preseden sebelumnya di mana mantan Presiden, Richard Nixon pernah memberlakukan tarif dalam kondisi darurat serupa, dan hal itu diterima oleh pengadilan.
Putusan ini mengancam pemberlakuan tarif sebesar 10% yang dikenakan secara global, termasuk tarif “timbal balik” yang lebih tinggi terhadap negara-negara seperti China, Meksiko, dan Kanada.
Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan, Pengadilan AS Batasi Kewenangan Presiden atas Hukum Darurat
Namun, tarif terhadap baja, aluminium, dan kendaraan tidak terdampak karena didasarkan pada undang-undang lain.
Sementara itu, sejumlah pejabat Gedung Putih berusaha meredam dampaknya dengan menyebut bahwa presiden masih memiliki jalur hukum lain untuk memberlakukan kebijakan tarif.
Namun, para analis memperingatkan bahwa pembatalan tarif-tarif tersebut dapat mengacaukan strategi dagang AS, khususnya dalam menghadapi dominasi ekonomi China.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









