Sri Mulyani Sebut Tarif Trump Tak Berlandaskan Ilmu Ekonomi
Camelia Rosa | 8 April 2025, 17:11 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengaku tidak memahami dasar pengenaan tariff resiprokal atau tarif timbal balik yang dikenakan Presiden AS Donald Trump terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
"Tarif resiprokal yang disampaikan oleh Amerika terhadap 60 negara menggambarkan cara penghitungan tarif tersebut, yang saya rasa semua ekonom yang sudah belajar ekonomi tidak bisa memahami," jelasnya dalam acara Sarasehan Ekonomi yang digelar oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di Menara Mandiri, Jakarta hari ini, Selasa (8/4/2025).
Oleh karena itu dirinya berpendapat bahwa Trump tidak lagi menggunakan ilmu ekonomi dalam mengambil keputusan tersebut.
"Jadi ini juga sudah tidak berlaku lagi ilmu ekonomi, yang penting pokoknya tarif duluan karena tujuannya adalah menutup defisit. Tidak ada ilmu ekonominya di situ, menutup defisit itu artinya saya tidak ingin tergantung atau beli kepada orang lain lebih banyak dari apa yang saya bisa jual kepada orang lain itu. Its purely transactional, tidak ada landasan ilmu ekonominya," tuturnya.
Kendati demikian, Bendahara Negara itu menekankan bahwa kebijakan tarif impor yang dikenakan Trump ini tetap perlu segera diantisipasi. Pasalnya, kebijakan tersebut berpotensi memicu perang dagang yang mengganggu pertumbuhan ekonomi dunia.
"Jadi ini adalah situasi yang harus kita hadapi secara sangat open minded, pragmatik dan pada saat yang sama kita harus cepat," urainya.
Sri menambahkan, pemerintah sendiri sejatinya telah memilih jalur negosiasi daripada melakukan perlawanan seperti China dan Uni Eropa. Katanya, strategi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencari peluang ekspor baru ke pasar AS.
Ia juga menilai, strategi negosiasi ini banyak ditempuh oleh berbagai negara meskipun hasil dari negosiasi tarif impor itu memang tidak selamanya akan menyenangkan.
"Jadi berbagai negara yang lain mungkin lebih kepalanya dingin dengan pendekatan diplomasi dan negosiasi. Tapi it's not necessarily karena hasilnya juga bisa tidak menyenangkan," tandas Menkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









