Akurat

Kadin Sebut Tarif Trump Bisa Berujung Gelombang PHK Jika Tak Ditangani Secara Serius

Hefriday | 8 April 2025, 12:43 WIB
Kadin Sebut Tarif Trump Bisa Berujung Gelombang PHK Jika Tak Ditangani Secara Serius

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) buka suara soal dampak kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Amerika Serikat (AS).

Menyikapi langkah Negeri Paman Sam yang bisa mengancam industri dalam negeri, Kadin menyarankan pemerintah agar segera ambil tindakan nyata untuk melindungi sektor industri nasional.
 
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kadin, Akhmad Ma'ruf, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa tinggal diam. 
 
Menurutnya, jika tidak ditangani dengan serius, dampak dari tarif tersebut bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang tentu saja akan mengguncang stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia.
 
“Kami mendesak langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah gelombang PHK dan menjaga keberlangsungan industri nasional. Jangan sampai kebijakan perdagangan dari luar membuat kita goyah di dalam,” ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
 
 
Ma’ruf juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kawasan industri yang berkembang, terutama di wilayah seperti Kepulauan Riau.
 
Ia menyebut, daerah ini punya potensi besar sebagai pusat industri yang strategis, sehingga wajib mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.
 
Menurutnya, meskipun situasi global cukup menantang, Indonesia masih punya peluang besar untuk mempertahankan daya saingnya.
 
Namun peluang itu hanya bisa dimanfaatkan kalau ada strategi yang terukur dan perlindungan nyata dari kebijakan eksternal yang merugikan.
 
“Kami percaya Indonesia bisa tetap kompetitif, asalkan respons kebijakan yang diambil tepat sasaran dan tidak terlambat,” kata Ma’ruf.
 
Dirinya menambahkan, kekhawatiran Kadin semakin besar setelah melihat langkah Presiden AS Donald Trump yang kembali menaikkan tarif perdagangan terhadap negara-negara mitra, termasuk Indonesia.
 
Kebijakan itu dinilai dapat mengganggu arus ekspor nasional dan mempersempit ruang gerak industri manufaktur.
 
Dampaknya bisa sangat terasa di sektor-sektor padat karya yang bergantung pada pasar ekspor, seperti tekstil, elektronik, dan otomotif.
 
Jika ekspor menurun tajam, maka yang paling rentan terdampak adalah para pekerja.
 
Lebih lanjut, Kadin mendorong agar pemerintah Indonesia tidak hanya fokus pada negosiasi dagang, tetapi juga mulai menyiapkan insentif dan stimulus fiskal untuk industri terdampak.
 
Hal ini penting supaya roda produksi tetap berjalan dan tenaga kerja bisa dipertahankan.
 
“Kalau perlu, dorong relokasi pasar ekspor ke negara-negara yang lebih terbuka dan segera adaptasi dengan pola dagang baru. Kita harus lincah,” tukas Ma’ruf.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa