Dapat Rp74 Juta Sebulan di Singapura? Begini Syaratnya!

AKURAT.CO Pemerintah Singapura memperkenalkan kebijakan tunjangan pengangguran hingga Rp74 juta per bulan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Namun, bantuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma.
Dimana para pencari kerja nantinya akan diwajibkan mengikuti program pelatihan dan aktivitas pencarian kerja.
Menteri Senior Negara Bidang Ketenagakerjaan, Koh Poh Koon, menegaskan bahwa tunjangan ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan juga bagian dari strategi besar untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa pencari kerja tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki arah yang jelas dalam mendapatkan pekerjaan baru," kata Koh dikutip dari laman The Straits Times.
Baca Juga: Didorong Insentif, Penjualan Mobil Listrik Naik Hampir 200 Persen di 2024
Nantinya, lanjut Koh, para penerima tunjangan ini akan dimasukkan dalam skema SkillsFuture Jobseeker Support, yang mengharuskan mereka untuk aktif mencari pekerjaan atau mengikuti pelatihan keterampilan yang relevan. Jika tidak memenuhi persyaratan ini, tunjangan bisa dihentikan.
Lebih dari itu, Singapura juga menawarkan berbagai bantuan pelatihan tambahan, seperti, skills future level-up untuk mendukung pelatihan jangka panjang dengan tunjangan antara SGD21.000 – SGD15.000 selama enam bulan.
"Kemudian nanti akan ada ComCare, yakni bantuan keuangan tambahan bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi ekstrem," paparnya.
Dengan pendekatan ini, lanjutnya, para warga Singapura dapat mengurangi angka pengangguran secara efektif, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di tengah persaingan ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










