Singapura Perketat Pengawasan Uang Ilegal Usai Kasus Prince Group

AKURAT.CO Pemerintah Singapura memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan mencurigakan setelah menyita aset senilai lebih dari SGD150 juta atau sekitar Rp2,4 triliun yang terkait dengan dugaan pencucian uang dan pemalsuan oleh konglomerat Kamboja sekaligus Pendiri Prince Holding Group, Chen Zhi.
Langkah tersebut menandai keseriusan Negeri Singa dalam menjaga reputasinya sebagai pusat keuangan global yang bersih dan transparan. Kasus Chen menjadi ujian bagi sistem pengawasan keuangan Singapura yang selama ini dianggap ketat.
Dikutip dari laman bloomberg, polisi Singapura mengungkapkan bahwa aset yang disita meliputi enam properti, rekening bank dan efek, uang tunai, serta kapal pesiar dan 11 mobil mewah. Beberapa botol minuman keras langka juga masuk dalam daftar penyitaan.
Baca Juga: Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura, Minta Diadili di Tanah Air
Tindakan ini dilakukan setelah Amerika Serikat mendakwa Chen atas dugaan keterlibatannya dalam sindikat penipuan transnasional yang mencuci dana miliaran dolar. Ia juga dijatuhi sanksi oleh otoritas AS dan Inggris, bersama sejumlah rekan bisnisnya.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan tengah meninjau lembaga keuangan yang terhubung dengan Prince Group. Dalam pernyataannya, MAS menegaskan bahwa beberapa bank telah menutup rekening mencurigakan sejak awal penyelidikan.
“Kami bekerja sama erat dengan Kepolisian Singapura untuk memastikan tindakan cepat terhadap potensi pelanggaran, termasuk pengawasan ulang terhadap lembaga keuangan yang terlibat,” ujar juru bicara MAS.
MAS menambahkan bahwa laporan transaksi mencurigakan sudah diterima sejak tahun lalu, dan langkah-langkah mitigasi telah mencegah dana ilegal dalam jumlah besar masuk ke sistem keuangan negara tersebut.
Baca Juga: Chandra Asri Akuisisi Jaringan SPBU Esso ExxonMobil di Singapura
Kasus ini memperkuat sorotan internasional terhadap Singapura yang dalam beberapa tahun terakhir berupaya menyeimbangkan peran sebagai pusat keuangan terbuka dengan komitmen terhadap pencegahan pencucian uang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









