Akurat

Aset Rp2,4 Triliun Disita, Chen Zhi dan Prince Group Jadi Sorotan Dunia

Demi Ermansyah | 2 November 2025, 15:15 WIB
Aset Rp2,4 Triliun Disita, Chen Zhi dan Prince Group Jadi Sorotan Dunia

AKURAT.CO Pendiri Prince Holding Group asal Kamboja, Chen Zi kembali menjadi sorotan dunia pasca otoritas Singapura menyita asetnya senilai lebih dari SGD150 juta atau sekitar Rp2,4 triliun. Penyitaan ini terkait dugaan pencucian uang lintas negara dan pemalsuan dokumen yang menyeret jaringan bisnisnya.

Chen Zhi, pengusaha kelahiran China berusia 37 tahun, dikenal sebagai figur berpengaruh di sektor properti dan investasi di Kamboja. Namun, di balik kesuksesan bisnisnya, Chen dituduh menjadi otak di balik jaringan penipuan transnasional yang menipu ribuan korban di seluruh dunia.

Pemerintah Amerika Serikat lebih dulu menjatuhkan dakwaan terhadap Chen dan rekan-rekannya atas tuduhan mengoperasikan pusat penipuan digital yang mencuci miliaran dolar. Inggris juga mengikuti langkah serupa dengan memberikan sanksi finansial terhadap dirinya dan perusahaan-perusahaan terkait.

Baca Juga: Singapura Perketat Pengawasan Uang Ilegal Usai Kasus Prince Group

Mengutip dari laman bloomberg, baru-baru ini polisi Singapura mengumumkan penyitaan aset besar, termasuk enam properti, kapal pesiar, 11 mobil mewah, hingga sejumlah rekening bank dan efek. Meski Chen tidak berada di Singapura, penyelidikan masih terus berjalan, bekerja sama dengan otoritas luar negeri.

Menurut laporan Kepolisian Singapura, kasus ini bermula dari informasi intelijen keuangan yang diterima pada 2024. Penelusuran menunjukkan adanya arus dana mencurigakan yang mengarah ke jaringan Prince Group.

Secara tidak langsung, kasus tersebut menyoroti besarnya risiko pencucian uang lintas batas di Asia Tenggara yang melibatkan korporasi besar dan sistem keuangan internasional.

Baca Juga: Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura, Minta Diadili di Tanah Air

Selain mencoreng citra bisnis Chen Zhi, skandal ini juga mengguncang reputasi Prince Holding Group sebagai salah satu konglomerat terbesar di kawasan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.