Penerimaan Bea Cukai 2024 Cuma 93,5 Persen Target, Sentuh Rp300,2 Triliun

AKURAT.CO Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan perannya sebagai pengumpul penerimaan negara (revenue collector).
Meski dihadapkan pada tantangan ekonomi global maupun domestik, Bea Cukai berhasil menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan demi mendukung pembangunan nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tahun ini mencapai Rp300,2 triliun.
Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya dan memenuhi 93,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pertumbuhan ini didorong oleh sejumlah faktor, mulai dari kenaikan nilai impor hingga penguatan harga crude palm oil (CPO).
Berikut adalah refleksi pencapaian penerimaan Bea Cukai sepanjang tahun 2024:
1. Pertumbuhan Penerimaan Bea Masuk
Bea masuk pada 2024 berhasil mencatatkan penerimaan sebesar Rp53,0 triliun, tumbuh 4,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan nilai impor, khususnya bahan baku dan barang penolong.
Baca Juga: Konsisten Tindak Penyelundupan, Misbkahun Apresiasi Bea Cukai
Pada awal tahun, penerimaan sempat menurun akibat melemahnya nilai impor akibat kondisi ekonomi global. Namun, pada kuartal kedua, peningkatan impor bahan pangan untuk menghadapi dampak perubahan iklim serta penguatan nilai tukar dolar AS mulai mendorong pertumbuhan.
Tren ini berlanjut hingga kuartal keempat, didukung oleh tingginya impor bahan baku, barang konsumsi, dan barang penolong industri.
2. Peningkatan Signifikan Penerimaan Bea Keluar
Bea keluar mencatat penerimaan sebesar Rp20,9 triliun, meningkat tajam sebesar 53,6% secara tahunan. Pada kuartal pertama, penerimaan bea keluar sempat tertekan akibat penurunan harga CPO dan volume ekspor.
Namun, kuartal kedua dan ketiga menunjukkan pemulihan berkat kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah serta penguatan harga CPO. Momentum ini terus berlanjut hingga akhir tahun, di mana harga CPO mencapai titik tertinggi sepanjang 2024.
3. Penerimaan Cukai yang Konsisten
Sektor cukai menyumbang Rp226,4 triliun dari total penerimaan, tumbuh sebesar 2,0% dibandingkan tahun sebelumnya. Cukai hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun. Sementara cukai minuman beralkohol menyumbang Rp9,2 triliun dan cukai etil alkohol menyumbang Rp141,1 miliar.
Meski pada awal tahun sempat mengalami penurunan akibat rendahnya produksi hasil tembakau pada akhir 2023, penerimaan cukai kembali tumbuh pada kuartal kedua. Hal ini didukung oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) serta peningkatan produksi golongan II dan III. Meskipun terjadi penurunan produksi pada kuartal ketiga dan keempat, pertumbuhan tarif CHT tetap menopang penerimaan.
Strategi DJBC di 2024
Menurut Budi Prasetiyo, pertumbuhan positif ini tidak terlepas dari implementasi empat strategi utama Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara:
1. Kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Bea Cukai melaksanakan kerja sama melalui penetapan daftar sasaran bersama, program pertukaran pegawai (secondment), serta pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
2. Audit Berbasis Teknologi
Penerapan analitik data, penggunaan teknologi e-audit, serta penguatan unit analisis dilakukan untuk mengoptimalkan audit kepabeanan dan cukai.
3. Pengembangan Sistem Terintegrasi
Bea Cukai mengembangkan aplikasi Ceisa Siap Tanding yang mendukung penyelesaian sengketa pajak, serta membangun basis data terpadu untuk mendukung proses keberatan.
4. Optimalisasi Penerimaan
Langkah ini mencakup dialog penerimaan, pembentukan tim khusus, koordinasi internal, dan wawancara intensif dengan perusahaan.
Budi menegaskan, capaian penerimaan yang tumbuh positif ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Bea Cukai, instansi lain, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
“Kami berharap penerimaan kepabeanan dan cukai yang terus meningkat dapat mendukung pelaksanaan APBN secara optimal dan memperkuat perekonomian nasional,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










